Kota

Relokasi PKL Kramat Jati Dimulai 31 Agustus, 621 Tempat Disiapkan

Pemkot Jakarta Timur menyiapkan 621 tempat untuk relokasi PKL Kramat Jati. Mulai 31 Agustus 2026, trotoar dan bahu Jalan Raya Bogor harus steril dari pedagang

1 hari yang lalu · 3 mnt baca
pedagang pasar kramat jati
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menertibkan kondisi jalan yang licin di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026). dok. Pemkot Jaktim
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur mempercepat penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati. Mulai 31 Agustus 2026, pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di bahu jalan maupun trotoar, sementara ratusan tempat telah disiapkan sebagai lokasi relokasi.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, terdapat tiga lokasi binaan (Lokbin) yang menjadi kandidat penempatan pedagang, yakni Lokbin Kramat Jati di samping Lippo Plaza Kramat Jati, Lokbin Cililitan, dan Lokbin Nusa. "Ada tiga lokasi yang menjadi kandidat relokasi para pedagang PKL di kawasan Kramat Jati," kata Munjirin di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Penataan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyusul persoalan kemacetan, penggunaan trotoar dan bahu jalan untuk aktivitas perdagangan, hingga kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Pemkot Jakarta Timur menegaskan kebijakan tersebut tidak ditujukan untuk menghentikan mata pencaharian pedagang. Pemerintah memilih memindahkan aktivitas jual beli ke tempat yang lebih tertata dan tidak mengambil ruang publik.

"Intinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Jalan Raya Bogor Kramat Jati, bukan melarang pedagang untuk berjualan. Namun, kami relokasi kegiatan perdagangan ke tempat yang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

162 Kios Kosong Tersedia di Tiga Lokbin

Berdasarkan data Pemkot Jakarta Timur, sekitar 621 tempat disiapkan untuk menampung pedagang terdampak penataan. Penempatannya akan disesuaikan dengan jenis dagangan dan kapasitas masing-masing lokasi.

Khusus tiga Lokbin yang menjadi alternatif relokasi, terdapat sedikitnya 162 kios kosong. Rinciannya, 114 kios berada di Lokbin Kramat Jati, 21 kios di Lokbin Cililitan, serta 27 kios di Lokbin Nusa.

"Lokbin Kramat Jati memiliki kapasitas yang cukup besar, terdapat 114 kios kosong, Lokbin Cililitan 21 kios kosong dan Lokbin Nusa 27 kios kosong," ucap Munjirin.

Namun, tiga Lokbin bukan satu-satunya tempat yang digunakan dalam proses penataan. Perumda Pasar Jaya sebelumnya mencatat 613 PKL beraktivitas di sepanjang Jalan Raya Bogor dan menyiapkan empat titik distribusi pedagang, yakni Loksem Cililitan, Loksem Jalan Nusa Indah Ciracas, Lokbin Kramat Jati, serta Pasar Kramat Jati.

Angka 613 tersebut merujuk pada jumlah PKL hasil pendataan Pasar Jaya, sedangkan angka sekitar 621 yang disampaikan Pemkot Jakarta Timur merujuk pada jumlah tempat yang disiapkan. Dengan demikian, kedua angka tersebut memiliki basis penghitungan berbeda.

Di dalam Pasar Kramat Jati sendiri, Perumda Pasar Jaya menyatakan tersedia ruang untuk menampung 282 pedagang, baik melalui kios, los maupun area yang diperuntukkan bagi PKL. Pedagang yang didata berasal dari berbagai komoditas seperti ayam, sayur, buah, kue hingga kopi.

Untuk pedagang komoditas basah, Pemkot bersama Pasar Jaya masih akan memfinalisasi pembagian ruang. "Baik pedagang daging, ayam, ikan, maupun kerang, kapasitas serta pembagian kios dan los selanjutnya akan difinalisasi oleh PD Pasar Jaya," ujar Munjirin.

Penataan Menguat Usai Kecelakaan Maut

Dorongan untuk membenahi kawasan Kramat Jati semakin kuat setelah seorang pelajar berusia 18 tahun meninggal dalam kecelakaan di Jalan Raya Bogor pada 17 Agustus 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kemudian meminta aktivitas pedagang ikan ditata karena air bekas kegiatan perdagangan disebut membuat badan jalan licin.

Pramono juga telah meminta pedagang yang berjualan di luar Pasar Kramat Jati dipindahkan karena aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan.

Selain relokasi pedagang, penataan kawasan akan dilanjutkan dengan pengembalian fungsi trotoar oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Suku Dinas Sumber Daya Air juga dijadwalkan mempercepat pembenahan saluran air di sepanjang kawasan Jalan Raya Bogor.

Petugas Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur juga akan disiagakan setelah relokasi untuk mencegah pedagang kembali menggunakan trotoar maupun bahu jalan.

Pemkot Jakarta Timur memastikan proses pemindahan dilakukan secara terkoordinasi dan humanis dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang. Penataan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, nantinya juga diarahkan menjadi salah satu kawasan percontohan penataan di Jakarta.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Pemkot Jaktim, Pasar Kramat Jati, dan pedagang pasar dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.