Kota

Ada 105 Anak Tak Sekolah Ditemukan di Duren Sawit, 75 Siap Kembali Belajar

Pemkot Jakarta Timur menangani 105 anak tidak sekolah di Duren Sawit. Sebanyak 75 anak siap kembali belajar, termasuk 11 penyandang disabilitas

3 jam yang lalu · 4 mnt baca
Ada 105 Anak Tak Sekolah Ditemukan di Duren Sawit, 75 Siap Kembali Belajar
Ilustrasi - foto kontras antara anak sekolah dan anak tak sekolah yang meminta2 dan menjadi pemulung di suatu pagi di jalanan Jakarta. dok. Periskop.id/ AI Generated Image
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Pemerintah Kota Jakarta Timur mempercepat penanganan 105 anak tidak sekolah (ATS) di Kecamatan Duren Sawit. Jumlah itu diperoleh setelah verifikasi lapangan terhadap data awal Kementerian Pendidikan yang mencatat sekitar 3.080 anak, dengan 75 di antaranya kini menyatakan siap kembali melanjutkan pendidikan.

Camat Duren Sawit Kelik Sutanto mengatakan, pendataan langsung dilakukan untuk memastikan kondisi setiap anak sebelum pemerintah menentukan bentuk pendampingan yang tepat.

"Berdasarkan data awal dari Kementerian Pendidikan, terdapat sekitar 3.080 anak yang tercatat sebagai ATS di wilayah Kecamatan Duren Sawit. Namun, setelah dilakukan verifikasi langsung di lapangan, jumlah tersebut terdata sebanyak 105 anak," kata Kelik saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Dari 105 anak yang telah diverifikasi, sebanyak 75 anak berkomitmen kembali mengenyam pendidikan. Sebelas di antaranya merupakan anak penyandang disabilitas yang kemudian diarahkan ke sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta Timur sesuai kebutuhan pendidikan masing-masing.

Sementara itu, anak non-disabilitas difasilitasi mengikuti pembelajaran melalui PKBM Golden, baik secara daring maupun tatap muka. Proses belajar dilaksanakan di Kantor Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Duren Sawit.

Mayoritas Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Menurut Kelik, faktor ekonomi menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sebagian besar anak tidak sekolah di wilayahnya. Karena itu, pemerintah mempercepat proses pengembalian mereka ke layanan pendidikan sekaligus mengupayakan pencatatan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Kita upayakan akselerasi penanganan anak tidak sekolah ini selesai di bulan Agustus, dengan maksud agar mereka masuk data Dapodik. Ketika sudah masuk Dapodik, mereka bisa kita usulkan untuk mendapatkan fasilitas Kartu Jakarta Pintar," jelas Kelik.

KJP Plus merupakan program Pemprov DKI Jakarta bagi warga berusia sekolah 6–21 tahun dari keluarga tidak mampu. Salah satu tujuannya secara khusus adalah mendorong anak tidak sekolah kembali memperoleh layanan pendidikan.

Namun, Kelik menilai bantuan pemerintah tetap perlu diikuti pendampingan keluarga agar anak tidak kembali meninggalkan proses pendidikan. "Orang tua harus senantiasa melakukan pendampingan dan membimbing anak-anaknya mengikuti proses belajar mengajar, sehingga nantinya anak tersebut bisa mendapatkan ijazah dan berguna untuk masa depan," ujarnya.

Tantangan lebih besar dihadapi anak penyandang disabilitas. Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Wilayah 1 Kecamatan Duren Sawit Farida Farhah mengatakan, kecamatan tersebut belum mempunyai SLB negeri sehingga sebagian anak harus memperoleh pendidikan melalui SLB swasta yang membutuhkan biaya.

“Di Duren Sawit tidak ada SLB Negeri, sehingga kami dibantu Kepala Puskesmas untuk mengidentifikasi jenis kebutuhan anak disabilitas," kata Farida.

Penanganan anak penyandang disabilitas turut melibatkan orang tua asuh dari kalangan tokoh masyarakat, unsur kecamatan, serta kelurahan. Kolaborasi itu diharapkan dapat mengurangi hambatan biaya sekaligus memastikan layanan pendidikan sesuai kondisi masing-masing anak.

Jakarta Mulai Gencarkan Program Anak Kembali Sekolah

Kasus Duren Sawit bukan satu-satunya upaya Pemprov DKI membawa ATS kembali ke sistem pendidikan. Pada Juli 2026, Pemprov DKI meluncurkan program Sekolah Kembali yang pada tahap awal menjangkau 180 anak di Jakarta Barat, terdiri atas 26 anak di Tamansari, 59 di Tambora, 57 di Cengkareng, serta 38 di Kalideres. Anak yang tidak memungkinkan masuk kembali ke sekolah formal dapat mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, atau C.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, program itu dirancang agar anak yang sempat berada di luar sistem pendidikan tetap mempunyai jalur untuk melanjutkan belajar.

"Sesuai namanya, program ini bertujuan untuk mengembalikan anak-anak ke jalur pendidikan, baik formal maupun nonformal. Kami ingin memastikan tidak ada anak di Jakarta yang tertinggal," kata Nahdiana.

Persoalan ATS juga masih menjadi tantangan nasional. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang dikutip Kemendikdasmen pada Juni 2026, sekitar 3,78 juta anak berusia 6–18 tahun di Indonesia tidak bersekolah. Sebanyak 2,48 juta di antaranya berada pada kelompok usia 16–18 tahun.

Pemerintah kemudian memperkuat landasan penanganannya melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Aturan yang berlaku sejak 26 Januari 2026 tersebut mengatur penanganan ATS melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari percepatan kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Kemendikdasmen menilai penyebab anak berada di luar sistem pendidikan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sekolah. Kemiskinan, disabilitas, perkawinan anak hingga persoalan sosial juga menjadi faktor yang membutuhkan penanganan lintas sektor dan berbasis data.

Dengan 75 anak di Duren Sawit kini menyatakan ingin kembali belajar, pekerjaan berikutnya bukan sekadar memasukkan mereka ke sekolah atau pendidikan kesetaraan. Pemerintah dan keluarga juga perlu memastikan anak dapat bertahan hingga menuntaskan pendidikan, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala ekonomi maupun kebutuhan pendidikan khusus.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai jakarta timur, anak putus sekolah, anak tak sekolah, dan duren sawit dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.