Purbaya Ungkap Rp20,5 Triliun Bantuan untuk 490 Pemda, Ini Rinciannya
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 490 pemda untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memenuhi kebutuhan belanja.

Periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan bantuan dari pemerintah pusat secara serentak kepada 490 pemerintah daerah sebesar Rp20,5 triliun guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyaluran dana telah dilakukan pada Jumat pekan lalu. Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan anggaran daerah.
Menurut Purbaya, bantuan tersebut cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Hari Jumat lalu sudah kita salurkan ke daerah, 490 (pemda) sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhan, jadi kita belanjakan APBD-nya seperti apa, kekurangannya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing. Harusnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (11/8).
Meski tidak merinci daerah penerima bantuan terbesar, Purbaya mencontohkan beberapa daerah yang memperoleh tambahan dana cukup signifikan. Saat melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur, ia mencatat Kabupaten Kupang menerima sekitar Rp193 miliar, sedangkan Kota Kupang memperoleh sekitar Rp17 miliar.
"Saya lupa kalau itu (daerah paling tinggi), saya ingat kemarin waktu ke Timur, ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp193 miliar terus Kota Madya-nya dapat Rp17, tapi seluruh provinsi cukup besar," terang dia.
Saat ditanya mengenai daerah penerima terbesar di Pulau Jawa, Purbaya mengaku tidak mengingat rinciannya. Namun, ia menilai Provinsi DKI Jakarta tidak menjadi prioritas utama penerima bantuan tambahan karena memiliki kapasitas fiskal yang relatif kuat dibandingkan daerah lain.
"Jakarta berapa ya? Cukup. Saya lupa, Jakarta seharusnya paling tinggi tapi kita lihat dia cukup kaya, jadi enggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," tambah dia.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran pemda, dan pppk dengan mengeklik tautan.








Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.