Penerimaan Pajak 2027 Ditarget Rp2.594 Triliun, Tumbuh 12%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa targetkan penerimaan pajak 2027 capai Rp2.594 triliun, tumbuh 12%, sementara pendapatan cukai justru diproyeksi turun.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan pajak pada 2027 mencapai Rp2.594 triliun. Target ini disampaikan dalam sesi tanya jawab Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.
Purbaya merinci besaran pertumbuhan penerimaan pajak yang ditargetkan, setelah sempat melakukan koreksi angka saat penyampaian. Ia menegaskan angka pertumbuhan final dari target penerimaan pajak tersebut.
"Untuk income tadi itu penerimaan pajak tahun 2027 itu 2.594 tumbuh 9,3 persen. Sorry, tumbuh 12 persen," kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia menambahkan proyeksi pendapatan cukai yang justru menunjukkan tren berbeda dibanding penerimaan pajak secara umum. Purbaya menyebut angka penurunan yang diproyeksikan untuk pos pendapatan cukai tersebut.
"Untuk pendapatan cukai 316 terkoreksi atau turun 1,2 persen," ujar Purbaya.
Ia menjelaskan rasio penerimaan pajak dan cukai terhadap Produk Domestik Bruto sebagai indikator ruang perbaikan yang masih terbuka. Purbaya menegaskan potensi peningkatan penerimaan jika sistem pengumpulan pajak dapat diperbaiki lebih lanjut.
"Anda lihat di situ rasio PDB-nya 9,3 yang terpajak yang bayar cukai 1,1. Artinya kalau saya berhasil memperbaiki cara kita mengumpulkan pajak tahun ini dengan bisa memperbaiki tax ratio-nya. Jadi masih ada potensi upside dari pengumpulan pajak tahun depan," tegas Purbaya.
Rincian target penerimaan pajak ini disampaikan Purbaya sebagai respons atas pertanyaan media dalam sesi tanya jawab. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak, RAPBN 2027, Nota Keuangan, dan Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.







Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.