Purbaya: Pertumbuhan Pajak Sudah Capai 30% hingga Agustus 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa klaim pertumbuhan pengumpulan pajak sudah mencapai 30% hingga Agustus 2026, jauh lebih baik dibanding tahun lalu.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim pertumbuhan pengumpulan pajak Indonesia telah mencapai 30% hingga Agustus 2026. Klaim ini disampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.
Purbaya menegaskan capaian tersebut sebagai indikasi kinerja perpajakan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia merinci data pertumbuhan pengumpulan pajak berdasarkan data terkini.
"Jadi perpajakan seharusnya akan lebih bagus dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sampai dengan data terakhir hari ini pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30%," kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia menyampaikan optimisme atas perbaikan rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio ke depan berdasarkan tren pertumbuhan tersebut. Purbaya menegaskan capaian saat ini jauh lebih baik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Jadi jauh lebih baik dari tahun lalu dan ke depan saya pikir kita akan tetap bisa memperbaiki tax ratio kita secara signifikan," tegas Purbaya.
Klaim pertumbuhan pajak ini disampaikan Purbaya sebagai bagian dari pemaparan kondisi fiskal terkini sebelum merinci target pendapatan negara RAPBN 2027. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak, RAPBN 2027, Nota Keuangan, dan Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.







Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.