iklan periskop
Makro

Prabowo: Tidak Ada Lagi Anggaran Ulang Tahun Kementerian

Presiden Prabowo Subianto minta pemda setop anggaran perayaan ulang tahun besar-besaran, sebut lebih baik dana dipakai perbaiki sekolah dan rumah sakit

59 menit yang lalu · 2 mnt baca
Prabowo: Tidak Ada Lagi Anggaran Ulang Tahun Kementerian
Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Setpres.dok
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh tingkatan pemerintahan menghentikan anggaran untuk perayaan ulang tahun instansi secara besar-besaran. Permintaan ini disampaikan dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Prabowo menegaskan pentingnya menghilangkan praktik pemborosan anggaran, termasuk korupsi dan penggelembungan biaya belanja. Ia menyerukan efisiensi pengeluaran di seluruh tingkatan pemerintahan.

"Kita harus menghilangkan praktek-praktek korupsi, penipuan, mark up, penggelembungan dalam pembelanjaan. Pemerintah harus lebih efisien di setiap tingkatan. Kita harus kurangi semua pengeluaran tidak efisien," kata Prabowo dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menyampaikan kegembiraannya atas kebijakan yang sudah diterapkan di tingkat kementerian terkait penghapusan anggaran perayaan ulang tahun. Prabowo menegaskan perayaan tersebut cukup dilakukan secara sederhana.

"Saya gembira sekarang tidak ada lagi anggaran untuk ulang tahun kementerian. Ulang tahun kementerian cukup potong tumpeng di kantor saja," ujar Prabowo.

Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di seluruh tingkatan pemerintah daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota. Prabowo menegaskan dana yang selama ini digunakan untuk perayaan seremonial lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan mendasar masyarakat.

"Saya berharap juga di semua provinsi dan semua kabupaten kota jangan ada anggaran untuk merayakan ulang tahun-ulang tahun besar-besaran. Lebih baik perbaiki sekolah, perbaiki rumah sakit, tingkatkan gaji guru daripada seremoni upacara-upacara," tegas Prabowo.

Ia menegaskan pengecualian khusus untuk upacara peringatan hari kemerdekaan yang diselenggarakan secara terpusat, yang menurutnya tetap wajib dilaksanakan. Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 ini digelar dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR RI.

"Tapi kalau upacara hari kemerdekaan secara terpusat itu wajib," pungkas Prabowo.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, RAPBN 2027, dan Nota Keuangan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.