Prabowo Usul Beri Dwi Kewarganegaraan Terbatas untuk Talenta Diaspora
Presiden Prabowo Subianto usulkan perubahan UU untuk izinkan dwi kewarganegaraan terbatas bagi talenta istimewa diaspora seperti ilmuwan, dokter, dan atlet kelas dunia

Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kebijakan dwi kewarganegaraan terbatas bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027.
Prabowo menyampaikan saran resmi pemerintah kepada DPR RI terkait pembukaan opsi kewarganegaraan ganda bagi kelompok talenta tertentu. Ia menegaskan usulan ini sebagai bagian dari kebijakan strategis yang dibahas dalam sidang tersebut.
"Hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia menyoroti potensi besar dari jutaan diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Prabowo merinci berbagai profesi unggulan yang dimiliki para diaspora tersebut, mulai dari bidang sains hingga olahraga.
"Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat. Dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia," ujar Prabowo.
Ia menjelaskan dilema yang selama ini dihadapi para talenta tersebut, di mana mereka terpaksa memilih kewarganegaraan lain demi kepentingan karier atau keluarga. Prabowo menegaskan negara tidak seharusnya memaksa mereka memilih antara karier internasional dan ikatan dengan tanah air.
"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," tegas Prabowo.
Ia mengumumkan langkah konkret pemerintah untuk mengajukan perubahan undang-undang terkait kebijakan tersebut. Prabowo menegaskan kebijakan ini khusus ditujukan bagi individu dengan talenta istimewa yang dapat memberi kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
"Hari ini pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," papar Prabowo.
Ia menegaskan kebijakan tersebut akan dirancang secara selektif dan terukur, disertai berbagai mekanisme pengamanan. Prabowo menyebut uji integritas dan perlindungan kepentingan negara sebagai bagian dari desain kebijakan tersebut.
"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," tambah Prabowo.
Usulan dwi kewarganegaraan terbatas ini disampaikan Prabowo sebagai bagian dari rangkaian kebijakan besar yang diumumkannya dalam pidato tersebut. Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 ini digelar dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR RI.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, Nota Keuangan, dan RAPBN 2027 dengan mengeklik tautan.







Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.