iklan periskop
Makro

Cara Buat NPWP Online: Panduan Coretax dan Kesalahan yang Bikin Gagal

Panduan lama masih mengarahkan ke e-Reg yang sudah ditutup. Ini alur resmi Coretax, termasuk tahap swafoto yang sering bikin pendaftaran gagal.

1 jam yang lalu · 3 mnt baca
Kantor Pelayanan Pajak, KPP, Coretax, Pajak, DJP, Direktorat Jenderal Pajak, Lapor Pajak, Pelaporan Pajak
Petugas melayani warga melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kalau panduan yang kamu baca menyuruh membuka ereg.pajak.go.id, tutup saja. Laman itu sudah tidak bisa dipakai mendaftar NPWP sejak awal 2025.

Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekarang lewat Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id. Ada satu tahap baru yang tidak ada di sistem lama, yaitu swafoto. Siapkan wajahmu dan pencahayaan yang cukup sebelum mulai.

Cek Dulu, Mungkin Kamu Sudah Punya

Ini langkah yang paling sering dilewati dan paling sering bikin repot.

Sejak program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, banyak orang sebenarnya sudah terdaftar tanpa merasa pernah mendaftar. Kalau kamu pernah punya akun DJP Online, kemungkinan besar kamu termasuk.

Kalau begitu kondisinya, jangan mendaftar ulang. Yang kamu butuhkan adalah aktivasi akun, bukan pendaftaran baru.

Tandanya gampang dikenali. Saat mencoba mendaftar, sistem akan memunculkan notifikasi bahwa nomor identitasmu terduplikasi. Itu artinya NPWP-mu sudah ada.

Mendaftar ulang di kondisi ini berisiko membawamu ke alur yang tidak sesuai dengan status perpajakanmu, dan membereskannya lebih repot daripada mengurus aktivasi dari awal.

Siapkan Ini Sebelum Membuka Coretax

Sebagian kegagalan pendaftaran terjadi karena orang baru menyiapkan sesuatu di tengah proses.

  • NIK yang aktif dan datanya terbaru di Dukcapil
  • Email aktif yang bisa kamu buka saat itu juga
  • Nomor ponsel aktif untuk menerima kode sekali pakai atau one-time password (OTP)
  • Data pekerjaan atau kegiatan usaha
  • Wajah dan pencahayaan yang memadai untuk swafoto

Tidak ada biaya sepeser pun. Seluruh layanan pendaftaran di Coretax gratis, dan tidak ada pihak yang perlu kamu bayar untuk mempercepatnya.

Langkah Pendaftarannya

  1. Buka coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Klik Daftar di sini
  3. Pilih Perorangan
  4. Pilih Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK
  5. Pilih Pendaftaran dengan Aktivasi NIK
  6. Lengkapi seluruh isian yang diminta
  7. Di bagian detail kontak, isi email dan nomor ponsel aktif untuk menerima OTP
  8. Di bagian verifikasi identitas, ambil swafoto lalu klik Validasi Foto
  9. Baca pernyataannya, centang, lalu klik Kirim Pengajuan
  10. Buka email yang kamu daftarkan untuk menerima nomor NPWP dan dokumennya

Kalau semua data cocok, prosesnya selesai dalam hitungan menit.

Dua Tahap yang Paling Sering Menggagalkan Orang

Swafoto. Ini tahap yang tidak ada di sistem lama, jadi hampir semua panduan lama tidak menyiapkanmu untuk itu. Foto yang gagal divalidasi biasanya karena pencahayaan kurang atau ukuran berkasnya bermasalah. Ambil di tempat terang, hadap kamera langsung.

Data yang tidak cocok dengan Dukcapil. Kalau muncul galat data pihak ketiga, artinya informasi yang kamu masukkan tidak bisa dicocokkan dengan data kependudukanmu.

Penyebabnya sering sepele sampai bikin kesal. Beda satu karakter di alamat sudah cukup, misalnya menulis angka nol dan huruf O secara tertukar. Perbedaan jenis pekerjaan juga sering jadi biang keladi, misalnya kamu menulis karyawan swasta padahal di data kependudukan tercatat sebagai mengurus rumah tangga.

Solusinya bukan mengulang pendaftaran berkali-kali. Cocokkan dulu isianmu dengan yang tertulis di data kependudukan, persis sampai ke penulisannya.

Tidak Ada Kartu yang Dikirim ke Rumah

Setelah pendaftaran berhasil, kartu NPWP tidak lagi dikirim secara fisik lewat pos.

Nomor NPWP dan dokumennya dikirim digital dalam format PDF ke email yang kamu daftarkan. Simpan berkas itu baik-baik, karena itu yang akan diminta kalau kamu melamar kerja atau mengajukan kredit.

Kalau emailnya belum masuk, periksa folder spam atau updates sebelum menyimpulkan pendaftaranmu gagal.

Aktivasi NIK atau Hanya Registrasi?

Setelah memilih bahwa kamu punya NIK, sistem menawarkan dua pilihan, dan keduanya menghasilkan hal yang berbeda.

Pendaftaran dengan Aktivasi NIK mendaftarkan NIK-mu sebagai NPWP. Ini yang kamu pilih kalau tujuanmu punya NPWP.

Hanya Registrasi cuma membuatkanmu akun Coretax tanpa mengaktifkan NIK sebagai NPWP.

Salah pilih di titik ini berarti kamu punya akun tapi tetap belum punya NPWP, dan biasanya baru ketahuan saat dokumennya dibutuhkan.

Data per Agustus 2026
Portal pendaftaran: coretaxdjp.pajak.go.id
e-Reg (ereg.pajak.go.id): sudah ditutup sejak awal 2025
Biaya pendaftaran: gratis
Bentuk NPWP terbit: dokumen digital PDF via email

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Coretax DJP dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.