periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan merombak layanan administrasi perpajakan Coretax agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas. Langkah perbaikan ini diambil guna memutus kebergantungan publik terhadap perusahaan jasa perantara lapor pajak berbayar.
"Saya itu bingung, ini kan Coretax program baru, kalau program baru kan praktis dari ujung ke ujung sampai ke interface masyarakatnya harusnya dibuat mudah," kata Purbaya merespons keluhan rumitnya tata cara akses pelaporan pajak tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).
Ia menyoroti minimnya keluhan terkait Coretax dari berbagai perusahaan berskala besar. Korporasi raksasa tersebut seolah sama sekali tidak menemui kendala kerumitan pelaporan pajak.
Kondisi mulus ini ternyata terjadi akibat pengusaha besar selalu menggunakan jalur khusus. Mereka mengakses sistem pelaporan pajak milik negara tersebut melalui perantara pihak ketiga.
Ketiadaan keluhan justru sukses membongkar keberadaan pihak ketiga di dalam ekosistem pelaporan pajak digital nasional. "Rupanya ada perusahaan jasa perpajakan yang berdiri di antara Coretax dan perusahaan besar itu," jelasnya.
Wajib pajak besar mendapatkan kemudahan akses berkat aplikasi perantara berbayar tersebut. Purbaya baru mengetahui eksklusivitas akses ini usai mencecar jajarannya di internal kementerian.
Akses integrasi khusus tersebut rupanya tidak terbuka bebas bagi semua perusahaan teknologi di Tanah Air. "Rupanya saya baru tahu juga hanya 12 perusahaan katanya yang masuk," tambahnya.
Kementerian Keuangan menolak membiarkan praktik eksklusif pelaporan pajak ini terus terjadi. Praktik ini dinilai berpotensi menguntungkan pihak tertentu sekaligus makin menyulitkan masyarakat biasa.
Pemerintah segera mengambil langkah tegas memperbaiki struktur antarmuka aplikasi Coretax secara menyeluruh. Proses perbaikan sistem layanan administrasi ini ditargetkan rampung tuntas dalam kurun waktu satu tahun.
Pembenahan sistem antarmuka bertujuan menciptakan asas keadilan pelayanan digital bagi seluruh lapisan wajib pajak. Masyarakat umum kelak dipastikan bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya secara mudah tanpa harus menyewa jasa perantara.
"Tapi yang jelas setahun ke depan itu kita bereskan interface-nya sehingga semua bisa memakai semudah perusahaan-perusahaan besar itu," tegasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar