iklan periskop
Makro

Belanja Perpajakan 2027 Diproyeksi Rp632 Triliun, Naik 9,6%

Belanja perpajakan negara diproyeksi naik jadi Rp632 triliun pada 2027, dengan industri pengolahan tetap jadi sektor penerima manfaat terbesar.

1 minggu yang lalu · 2 mnt baca
Belanja Perpajakan 2027 Diproyeksi Rp632 Triliun, Naik 9,6%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027, Jumat (14/8/2026). Foto: Periskop.id/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp632 triliun. Angka ini naik 9,6% dibanding proyeksi belanja perpajakan 2026 yang sebesar Rp576,4 triliun.

Proyeksi tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027. Industri pengolahan diperkirakan tetap jadi sektor dengan manfaat belanja perpajakan terbesar sepanjang tahun tersebut.

Nilai fasilitas perpajakan yang dinikmati sektor industri pengolahan naik dari Rp147,9 triliun pada 2026 menjadi Rp166,1 triliun pada 2027. Kenaikannya mencapai Rp18,2 triliun dalam setahun.

Dominasi sektor ini bukan hal baru. Pada 2025, nilai belanja perpajakan yang dinikmati industri pengolahan tercatat Rp130,7 triliun, atau sekitar 25,1% dari total belanja perpajakan nasional yang mencapai Rp521,5 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan, tingginya belanja perpajakan pada sektor ini banyak berasal dari fasilitas yang dinikmati pelaku usaha beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

Selain itu, pemanfaatan belanja perpajakan pada industri pengolahan juga bersumber dari pembebasan Bea Masuk di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Pembebasan Bea Masuk atas impor barang modal turut menyumbang porsi besar dalam skema ini.

Di posisi kedua, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan diproyeksikan menerima manfaat belanja perpajakan sebesar Rp70,7 triliun pada 2027. Angka itu naik dari Rp66,5 triliun pada tahun sebelumnya.

Pada 2025, sektor ini menyumbang sekitar 11,8% dari total belanja perpajakan nasional. Fasilitas yang dimanfaatkan meliputi pembebasan pajak atas hasil perikanan, kelautan, hingga barang kebutuhan pokok.

Sektor perdagangan juga masuk daftar penerima utama, dengan proyeksi Rp66,5 triliun pada 2027, naik dari Rp60,3 triliun pada 2026. Sementara itu, jasa keuangan dan asuransi diperkirakan menikmati Rp58,5 triliun, meningkat dari Rp55,1 triliun tahun sebelumnya.

Beberapa sektor lain turut kebagian manfaat belanja perpajakan dalam jumlah cukup besar. Transportasi dan pergudangan diproyeksikan menerima Rp47,6 triliun, jasa pendidikan Rp30 triliun, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp27,9 triliun, serta konstruksi Rp25,6 triliun.

Secara keseluruhan, kenaikan belanja perpajakan pada 2027 mencerminkan perluasan fasilitas fiskal di berbagai sektor strategis. Industri pengolahan tetap memimpin sebagai penerima manfaat terbesar, sejalan dengan tren beberapa tahun terakhir.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perpajakan, dan Nota Keuangan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.