iklan periskop
Makro

Target Pajak Naik Rp214 Triliun, PDI Perjuangan Soroti Distribusi Beban Pajak

DPR menyoroti target penerimaan APBN 2027 yang meningkat dan meminta pemerintah memastikan kebijakan perpajakan tetap adil serta tidak membebani masyarakat.

1 hari yang lalu · 2 mnt baca
Kantor Pelayanan Pajak, KPP, Coretax, Pajak, DJP, Direktorat Jenderal Pajak, Lapor Pajak, Pelaporan Pajak
Warga mengantre untuk melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Budi Sulistyono meminta pemerintah memastikan kebijakan penerimaan negara dalam APBN 2027 tetap berlandaskan prinsip keadilan dan tidak membebani masyarakat.

Budi menyoroti target penerimaan perpajakan 2027 yang meningkat Rp214 triliun dibandingkan 2026. Menurutnya, pemerintah perlu memperjelas dari kelompok wajib pajak mana tambahan penerimaan tersebut akan diperoleh.

"Pemerintah harus dapat menyampaikan laporan distribusi beban pajak dari berbagai lapisan wajib pajak untuk memastikan kebijakan pajak yang adil," ucap Budi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8).

Ia meminta pemerintah menyampaikan laporan mengenai distribusi beban pajak dari berbagai lapisan wajib pajak. Hal itu dinilai penting untuk memastikan kebijakan perpajakan tidak hanya mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga mencerminkan asas keadilan.

Budi juga menyoroti belanja perpajakan yang mencapai Rp632 triliun. Menurutnya, fasilitas perpajakan tersebut perlu dievaluasi dan diarahkan hanya kepada sektor yang memberikan nilai tambah nyata serta terukur bagi perekonomian nasional.

"Antara lain transfer teknologi, penyerapan kerja, TKDN, perlindungan lingkungan hidup, nilai tambah bagi rakyat, dan lain sebagainya," jelasnya.

Selain itu, Budi meminta pemerintah memperhatikan kenaikan target penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp130,83 triliun. Menurutnya, peningkatan penerimaan PPN semestinya berasal dari pertumbuhan aktivitas dan transaksi ekonomi, bukan semata-mata melalui perluasan basis pajak yang berpotensi menambah beban masyarakat.

Di sisi lain, Budi menilai penurunan target penerimaan bea keluar sebesar Rp15,74 triliun dibandingkan tahun sebelumnya perlu dikaji kembali. Evaluasi tersebut diperlukan agar target penerimaan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memberantas praktik under invoicing, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kinerja ekspor.

Budi turut menyoroti target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2027 yang turun sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia meminta pemerintah mengkaji kembali target tersebut dan memastikan optimalisasi PNBP tetap menjaga kepentingan ekonomi nasional.

Menurutnya, optimalisasi PNBP melalui tata kelola sumber daya alam yang mencakup berbagai objek, subjek, dan tarif harus disertai kebijakan yang mampu menjaga serta mempertahankan nilai ekonomi SDA untuk kepentingan nasional.

Pemerintah juga dinilai perlu mengantisipasi karakteristik PNBP yang sensitif terhadap perubahan harga komoditas global. Hal ini penting agar fluktuasi harga komoditas tidak mengganggu ruang fiskal APBN.

Sementara itu, untuk PNBP yang bersumber dari layanan kepada masyarakat, Budi menilai penerimaan tersebut tidak seharusnya semata-mata dijadikan target yang terus ditingkatkan.

"PNBP yang berkaitan dengan layanan masyarakat agar tidak dibebankan sebagai target penerimaan yang harus ditingkatkan akan tetapi diarahkan kepada efisiensi dan pemberian layanan yang terbaik," tutup Budi.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai anggota DPR RI, PDI Perjuangan, pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan rapat paripurna dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.