periskop.id – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendesak pemerintah untuk menjamin ruang aman serta melindungi pekerja seni dan komedian dari upaya kriminalisasi, menanggapi pelaporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy bertajuk “Mens Rea”.

“Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi, karena seni adalah nafas demokrasi,” tegas Bonnie di Jakarta, Jumat (9/1).

Sejarawan yang kini menjadi politisi tersebut menekankan posisi seni, termasuk komedi, bukan sekadar sarana hiburan semata. Seni merupakan instrumen kritik sekaligus penyampai suara rakyat yang kerap luput dari pendengaran negara.

Oleh karena itu, Bonnie menilai langkah pelaporan pidana terhadap Pandji Pragiwaksono merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem kebudayaan di tanah air.

Ia mengajak publik menengok sejarah Indonesia yang menempatkan seniman di garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran. Mulai dari Teguh Slamet Rahardjo yang kritis di era Orde Baru hingga sosok Butet Kartaredjasa yang konsisten menjadi jembatan aspirasi masyarakat.

Bonnie juga mengenang legenda Raja Humor Betawi, Benyamin Sueb. Melalui karakter "wong cilik", Benyamin cerdas menyindir perilaku orang kaya yang serakah, pejabat korup, hingga ketidakadilan sistem tanpa harus bersikap kasar.

Contoh lain adalah grup legendaris Warkop DKI. Dono, Kasino, dan Indro piawai menyelipkan kritik terhadap birokrat korup dan tidak kompeten, meski saat itu mereka harus bermain cantik menghadapi sensor ketat rezim penguasa.

Menurut Bonnie, tradisi kritik sosial ini terus berevolusi dan wajib dijaga. Estafet kritik yang dulu dipegang grup lawak Srimulat, kini diteruskan oleh generasi komika modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono.

“Mereka adalah penerus estafet yang menyampaikan kegelisahan publik,” ujarnya.

Bonnie memandang kebebasan berekspresi sebagai alat produksi utama bagi pekerja seni. Upaya membungkam kritik menggunakan instrumen hukum hanya akan menciptakan iklim ketakutan yang mematikan kreativitas bangsa.

Atas dasar itu, ia meminta pemerintah mengubah cara pandang. Pekerja seni yang melontarkan kritik tidak boleh dianggap sebagai musuh atau ancaman bagi stabilitas.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak melihat pekerja seni dan rakyat yang berkritik sebagai ancaman. Sebaliknya, negara harus memelihara dan melindungi ruang ekspresi mereka,” pinta Bonnie.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak terlalu reaktif dalam merespons materi komedi. Kritik yang disampaikan seniman sejatinya merupakan tanda bahwa demokrasi sedang berjalan sehat.

Sebagai informasi, polemik ini bermula saat Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/1).

Materi stand-up Pandji yang menyinggung dugaan keterlibatan NU dan Muhammadiyah dalam politik praktis dinilai sebagai pencemaran nama baik organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia," kata perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid.