RUU P2 APBN 2025 Disahkan, Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh 5,11% di Tengah Gejolak Global
DPR RI mengesahkan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025 menjadi undang-undang. Pemerintah menilai ekonomi Indonesia tetap tangguh di tengah tantangan global.

Periskop.id - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi undang-undang.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (27/8), setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap RUU tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di tengah berbagai tantangan global yang terjadi sepanjang 2025.
Menurutnya, tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan akibat fragmentasi perdagangan dan eskalasi ketegangan geopolitik. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus logistik, tetapi juga mengubah paradigma kerja sama ekonomi multilateral secara fundamental.
"Ini meningkatkan risiko stabilitas ekonomi, tekanan terhadap pasar keuangan, perlambatan investasi, dan terganggunya rantai pasok global," ujar Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).
Kendati demikian, Purbaya menyebut stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga. Hal tersebut tercermin pada perekonomian nasional sepanjang 2025 yang mampu tumbuh 5,11%, dengan inflasi berada pada level 2,92% dan defisit anggaran tercatat sebesar 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurutnya, ketahanan tersebut tidak terlepas dari kebijakan fiskal yang dinilai efektif dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu tercermin dari tingkat pengangguran yang turun menjadi 4,85% pada Agustus 2025, dibandingkan 4,91% pada Agustus 2024. Sementara tingkat kemiskinan juga menurun menjadi 8,25% pada September 2025 dari 8,57% pada September 2024.
"Capaian ini wujud nyata kerja keras dan kolaborasi yang solid dalam mewujudkan tujuan bangsa, yaitu membangun Indonesia sebagai negara maju, adil, dan beradab," ungkap Purbaya.
Bendahara negara itu juga menyampaikan apresiasi kepada DPR yang dinilai telah mendukung pengelolaan APBN mulai dari tahap perencanaan, penetapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Pemerintah, lanjutnya, akan memperhatikan seluruh usulan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPR yang telah menjadi bagian dari UU P2 APBN 2025.
"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI, yang memberikan dukungan, saran, dan masukan yang konstruktif, serta rekomendasi kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, terkhusus Banggar yang telah menjadi partner pembahasan RUU P2 APBN," tutup Purbaya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan rapat paripurna dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.