Dapat Pagu Rp2,67 Triliun, Kemensetneg Minta Tambahan Rp6,6 Triliun untuk 2027
Kemensetneg mengusulkan tambahan anggaran Rp6,63 triliun untuk 2027. Pagu yang tersedia saat ini Rp2,67 triliun, mayoritas untuk dukungan manajemen

Periskop.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,63 triliun untuk tahun anggaran 2027. Permintaan itu muncul setelah pagu yang diperoleh kementerian saat ini berada di angka Rp2,67 triliun dan dinilai belum memadai untuk mendukung seluruh tugas serta fungsi kelembagaan.
Usulan tersebut dipaparkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Tambahan anggaran sebelumnya telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
"Kementerian Sekretariat Negara telah mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp6.626.605.349.000," ujar Bambang.
Namun, dari nilai yang diminta tersebut, baru sekitar Rp2,86 miliar yang diakomodasi. Dana itu bersumber dari hibah luar negeri dan diperuntukkan bagi kegiatan percepatan penanganan stunting.
"Dari tambahan anggaran yang telah diusulkan, Kementerian Sekretariat Negara baru mendapatkan tambahan alokasi pada pagu anggaran TA 2027 sebesar Rp2.861.378.000 dari sumber hibah luar negeri yang dialokasikan untuk kegiatan percepatan penanganan anak kerdil (stunting)," ujar Bambang menambahkan.
Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan tambahan sekitar Rp6,624 triliun atau tepatnya Rp6.623.743.971.000. Jika seluruh sisa usulan itu akhirnya diakomodasi, total anggaran Kemensetneg pada 2027 akan mencapai sekitar Rp9,30 triliun.
Besaran tambahan yang masih diminta tersebut setara hampir 2,5 kali pagu Kemensetneg yang sudah ditetapkan saat ini. "Dengan masih terbatasnya perolehan pagu anggaran 2027, Kementerian Sekretariat Negara akan kembali mengusulkan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas agar dapat diperhitungkan dalam penetapan pagu alokasi anggaran TA 2027," imbuh dia.
Lebih dari 91% Pagu untuk Dukungan Manajemen
Kemensetneg saat ini memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp2.672.036.413.000. Jumlah tersebut naik sekitar 2,40% dibanding pagu alokasi 2026 sebesar Rp2.609.387.464.000. Sebelumnya, pagu indikatif 2027 ditetapkan Rp2.669.175.035.000, kemudian bertambah Rp2,86 miliar dari hibah luar negeri.
Anggaran tersebut dibagi ke dalam dua program. Porsi terbesar, sekitar 91,27%, diperuntukkan bagi Program Dukungan Manajemen. "Program dukungan manajemen sebesar Rp2.438.790.024.000 yang di dalamnya sudah termasuk alokasi untuk kedua BLU yang bersumber dari PNBP sebesar Rp884.579.177.000," ujarnya.
Sementara itu, sekitar Rp233,25 miliar atau 8,73% dialokasikan untuk Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Anggaran tersebut berasal dari rupiah murni serta hibah luar negeri.
Besarnya porsi dukungan manajemen turut mendapat perhatian di DPR. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai besarnya alokasi tersebut perlu berbanding lurus dengan kemampuan Kemensetneg mempercepat penyelesaian berbagai agenda strategis Presiden.
Target PNBP Kemensetneg Tembus Rp1,04 Triliun
Di sisi penerimaan, Kemensetneg menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1,04 triliun pada 2027, atau naik 7,93% dibanding target 2026. Berdasarkan data resmi Kemensetneg, target tersebut terutama berasal dari BLU Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) sekitar Rp801,45 miliar dan PPK Kemayoran Rp235,35 miliar. PNBP lainnya ditargetkan sekitar Rp3,83 miliar.
Dalam pembahasan anggaran pada Juni 2026, Komisi XIII DPR juga meminta Kemensetneg mengoptimalkan aset yang berada dalam pengelolaannya agar mampu memberikan penerimaan lebih besar kepada negara.
"Kementerian Sekretariat Negara perlu melakukan optimalisasi pendapatan aset negara agar dapat menghasilkan PNBP yang lebih proporsional terhadap nilai aset yang dimiliki," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.
Permintaan optimalisasi tersebut cukup relevan mengingat Kemensetneg mengelola aset negara bernilai sangat besar. Dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pada Juli 2026, DPR mencatat nilai aset yang dikelola Kemensetneg mencapai sekitar Rp638,97 triliun.
Pada 2025, Kemensetneg juga membukukan realisasi PNBP sebesar Rp1,062 triliun atau 144,38% dari target, dengan penyerapan anggaran mencapai 92,12%. Kementerian tersebut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 17 tahun berturut-turut sejak 2009 hingga 2025.
Usulan Belum Otomatis Jadi Anggaran
Meski nilainya telah disampaikan kepada DPR, tambahan Rp6,62 triliun tersebut belum berarti otomatis disetujui. Kemensetneg masih harus melalui proses pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebelum kebutuhan tersebut dapat diperhitungkan dalam penetapan pagu alokasi anggaran 2027.
Karena itu, angka yang sudah menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kemensetneg saat ini tetap sebesar Rp2,672 triliun.
Usulan tambahan yang mencapai lebih dari dua kali pagu yang telah tersedia membuat pembahasan berikutnya akan menjadi krusial. Selain menentukan seberapa besar kebutuhan Kemensetneg yang akhirnya dipenuhi, pemerintah dan DPR juga akan menghadapi pertanyaan mengenai prioritas penggunaan tambahan anggaran, terutama ketika lebih dari 91% pagu saat ini telah dialokasikan untuk dukungan manajemen.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Anggaran Negara 2027, RAPBN 2027, dan tambahan anggaran dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.