iklan periskop
Nasional

Kemkomdigi Pastikan Tak Ada Pembatasan Liputan Demo Bagi Media Massa

Kemkomdigi hanya mengimbau media massa untuk menyiarkan materi yang tidak memprovokasi, memperlebar kemarahan publik. Termasuk menayangkan hal-hal yang dapat memperburuk suasana

11 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Nezar Patria
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan, tidak ada pembatasan liputan aksi demonstrasi bagi media massa.

“Tidak ada. Seperti kita saksikan, media meliput dengan bebas, saya kira, ya, live report (siaran langsung) itu berjalan,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8). 

Hanya saja, dia mengatakan, Kemkomdigi hanya mengimbau media massa untuk menyiarkan materi yang tidak memprovokasi, memperlebar kemarahan publik. Termasuk menayangkan hal-hal yang dapat memperburuk suasana.

“Selebihnya bebas, tidak ada sensor, bisa dilihat, ya, semuanya berjalan seperti yang bisa disaksikan oleh semua orang, cuma kita memberikan semacam pandangan agar mempraktikkan suatu jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya.

Menurut Nezar, prinsip jurnalisme berkualitas perlu diterapkan dalam liputan terkait aksi unjuk rasa. Hal ini demi menghindari misinformasi dan disinformasi, sehingga tidak memperkeruh keadaan dan memperlebar kerusuhan.

Sementara itu, terkait surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta yang ramai diperbincangkan di media sosial karena melarang puluhan lembaga penyiaran menyiarkan liputan demo, Nezar mengaku tidak mengetahuinya. Nezar memastikan Kemkomdigi tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang media massa meliput aksi demo.

“Saya tidak tahu kalau KPID, ya, mungkin bisa dicek ke KPID, tapi Komdigi tidak pernah membuat surat edaran apa pun,” tuturnya. 

Prinsip Jurnalisme Profesional

Lebih lanjut Nezar mengimbau, media massa untuk menerapkan prinsip jurnalisme profesional yang taat kode etik dalam melakukan peliputan. Dia juga berharap media massa ikut membantu mencari solusi atas permasalahan terkini.

“Saya kira, di tengah situasi seperti sekarang, kita ingin semua bisa dengan kepala dingin untuk bisa mencari solusi sama-sama dan tidak terus dibakar oleh kemarahan. Dalam hal ini, media saya kira berperan penting untuk mendinginkan situasi dan juga mencatat apa-apa saja yang penting untuk menjadi pembahasan kita bersama, ya, dalam rangka mencari solusi,” bebernya. 

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menegaskan, pihaknya menghormati setiap peliputan oleh lembaga penyiaran yang dilakukan dengan cara profesional terkait aksi unjuk rasa di Jakarta.

“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (30/8).

Dia mengatakan, di tengah gelombang aksi, kebutuhan akan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi. Khususnya melalui lembaga penyiaran, yakni televisi dan radio, merupakan hal yang penting. Ketersediaan informasi, kata dia, juga merupakan hak masyarakat.

Oleh karena itu, Ubaid menekankan KPI Pusat menghormati upaya lembaga penyiaran, dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait dinamika yang terjadi di Indonesia melalui peliputan yang berlandaskan regulasi.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kemkomdigi, demonstrasi, live report, Nezar Patria, KPID Jakarta, dan siaran demonstrasi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.