periskop.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 menjadi kabar yang cukup ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja dan lulusan baru. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan arahan kepada berbagai institusi untuk segera mengajukan usulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.

CPNS tahun ini dikabarkan akan berfokus pada peningkatan program strategis nasional serta pemenuhan layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.

Menteri PANRB Siapkan 160 Ribu Formasi CPNS 2026

Melansir Antara, Menteri PANRB Rini Widyantini memberikan isyarat bahwa pemerintah akan membuka sekitar 160 ribu formasi CPNS 2026. Ia menyebutkan bahwa pembukaan formasi tersebut dilakukan karena adanya sekitar 160 ribu PNS yang pensiun pada 2025.

“Kami sudah ada datanya, sekitar 160 ribu, begitu ya,” ujarnya.

Kabar pembukaan CPNS 2026 bahkan sudah sampai pada tahap pengajuan anggaran kepada Menteri Keuangan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan tes CPNS 2026 yang dilakukan oleh Kementerian PANRB.

Namun, Rini belum bisa memastikan kapan pelaksanaan tes CPNS 2026 dimulai. Hal ini karena pihaknya masih harus mengetahui jumlah formasi dan kompetensi CPNS yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi.

“Saya enggak bisa mengarang. Saya enggak bisa mengarang kompetensi apa yang dibutuhkan oleh instansi,” katanya.

Berdasarkan laman rekrutmencpns.id, seleksi administrasi akan berlangsung pada Agustus 2026. Dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari TWK, TIU, dan TKP.

Peserta yang lolos tahap SKD akan masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang kemungkinan diselenggarakan pada Desember 2026.

Sementara itu, berdasarkan Surat Menteri PANRB No: B/1553/M.SM.01.00/2026, setiap instansi wajib menyampaikan kebutuhan, jumlah, dan jenis jabatan ASN Tahun Anggaran 2026 melalui aplikasi e-formasi di tautan https://formasi.menpan.go.id paling lambat 31 Maret 2026.

Pengumuman formasi yang dibuka dari tiap instansi pemerintah pusat dan daerah kemungkinan akan berlangsung pada Juni 2026.

Syarat Pendaftaran CPNS 2026

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta:

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 18–35 tahun (untuk jabatan fungsional tertentu bisa hingga 40 tahun)
  • Latar belakang pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Tidak pernah terjerat hukum dengan pidana dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau karyawan swasta
  • Tidak aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik
  • Sehat jasmani dan rohani

2. Persyaratan Dokumen

  • KTP, KK, dan transkrip nilai
  • Pasfoto berlatar merah dengan pakaian formal
  • Materai elektronik untuk surat lamaran dan pernyataan
  • Dokumen pendukung seperti STR (tenaga kesehatan), sertifikat pendidik (guru), atau sertifikat keahlian lain sesuai persyaratan instansi

Cara Pendaftaran CPNS 2026 Lewat SSCASN BKN

  1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu “Buat Akun” dan isi data diri (NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir).
  3. Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
  4. Unggah swafoto, lengkapi informasi pribadi serta alamat domisili.
  5. Pilih jenis seleksi CPNS, tentukan instansi tujuan, serta jabatan sesuai latar belakang pendidikan.
  6. Unggah dokumen yang dibutuhkan (KTP, ijazah, transkrip nilai, STR/sertifikat keahlian).
  7. Pastikan seluruh data dan berkas sudah benar.
  8. Klik “Akhiri Pendaftaran” lalu cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran SSCASN.