Periskop.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) membenarkan tiga peserta program SPPI Koperasi Merah Putih meninggal dunia saat menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Ketiganya berstatus calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan, seluruh peserta telah melewati tahapan seleksi sebelum pelatihan dimulai, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Sebelum mengikuti program, peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan," kata Rico dalam keterangan resmi, Rabu (24/6).
Peserta pertama yang meninggal adalah Anisa Muyassaroh. Ia mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan dan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Sebelum dirujuk ke rumah sakit, Anisa sempat mendapat penanganan di fasilitas kesehatan satuan. Rico menyebutkan, berdasarkan keterangan medis, ia dinyatakan meninggal akibat heat stroke.
Peserta kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, mengalami penurunan kondisi pada 17 Juni 2026 saat menjalani pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Ia sempat ditangani secara medis sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung)," ujar Rico.
Peserta ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang, berasal dari Program SPPI KNMP Tahun 2026. Ia mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta dan mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026. Novia kemudian dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk mendapat penanganan lanjutan.
"Meskipun telah memperoleh perawatan intensif, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada 23 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit tuberkulosis (TB)," jelas Rico.
Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program. Rico merinci, evaluasi itu mencakup mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan.
"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan program. Setiap masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel," tandasnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar