Periskop.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan latihan dasar kemiliteran atau latsarmil bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia setelah tiga peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan.
Tiga peserta yang meninggal dunia tersebut adalah Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Novia Rahmadhani Sihotang. Mereka merupakan peserta SPPI yang disiapkan untuk menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Kasus ini membuat pelaksanaan latsarmil menjadi sorotan. Program yang semula ditujukan untuk membentuk kedisiplinan, kepemimpinan, dan kemampuan manajerial peserta kini menghadapi pertanyaan serius mengenai standar keselamatan, pengawasan kesehatan, dan kesesuaian materi pelatihan bagi peserta sipil.
"Bilamana harus ada yang diperbaiki atau diubah, itu merupakan masukan yang harus diterima untuk menyempurnakan program tersebut sehingga program yang dibuat untuk kepentingan bangsa dan masyarakat ini benar-benar dapat berjalan dengan baik," kata Dave di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6).
Dave juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya para peserta program tersebut. Menurut dia, setiap peristiwa kematian dalam pelatihan negara harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Evaluasi Dinilai Tidak Bisa Ditunda
Dave mengatakan, pelaksanaan SPPI bagi calon pengelola KDMP dan KNMP sejatinya telah didahului asesmen kesehatan. Namun, fakta bahwa tiga peserta meninggal dunia menunjukkan bahwa sistem tersebut tetap perlu ditinjau ulang.
Evaluasi tidak hanya diperlukan untuk mencari kelemahan prosedural, tetapi juga untuk memastikan desain pelatihan sesuai dengan kondisi fisik peserta. Apalagi, para peserta SPPI bukan prajurit aktif, melainkan warga sipil yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi desa dan kampung nelayan.
"Pelatihan ini sangat dasar. Akan tetapi, memang harus didesain untuk dilaksanakan kepada mereka yang memiliki kondisi fisik tertentu. Hal itu harus menjadi masukan agar bisa terus diperbaiki dan disempurnakan ke depannya," ucap Dave.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa Komisi I tidak menolak tujuan program secara keseluruhan, tetapi meminta agar pelaksanaan di lapangan disesuaikan dengan daya tahan dan profil kesehatan peserta.
Tiga Peserta Meninggal di Lokasi Pendidikan Berbeda
Kementerian Pertahanan sebelumnya mengonfirmasi dua peserta SPPI KDMP dan KNMP meninggal dunia saat menjalani latsarmil. Keduanya adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Anisa mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyebut Anisa mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Berdasarkan keterangan Kemhan, Anisa dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke atau serangan panas. Heat stroke merupakan kondisi gawat darurat akibat paparan panas ekstrem ketika suhu tubuh meningkat tajam dan sistem pengaturan suhu tubuh gagal bekerja.
Sementara itu, Yonanda mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Ia mengalami penurunan kondisi fisik pada 17 Juni 2026 dan kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung)," tuturnya.
Sehari setelah itu, Kemhan kembali mengonfirmasi satu peserta lainnya meninggal dunia, yakni Novia Rahmadhani Sihotang. Novia merupakan peserta Program SPPI KNMP 2026 yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.
Rico mengatakan Novia sempat mengalami gangguan kesehatan saat menjalani latsarmil pada Senin, 22 Juni 2026. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, kondisi Novia terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 23 Juni 2026.
"Benar, Kementerian Pertahanan telah menerima laporan mengenai meninggalnya salah satu peserta Program SPPI KNMP Tahun 2026 atas nama Novia Rahmadhani Sihotang yang mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Kemhan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Rico juga menyebut kondisi kesehatan yang dialami Novia berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis atau TB. "Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kesehatan yang dialami berkaitan dengan penyakit Tuberkulosis (TB)," ucap Rico.
Kemhan Klaim Peserta Sudah Jalani Tes Kesehatan
Kemhan menyatakan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan layak mengikuti latsarmil. Hal yang sama disebut berlaku terhadap tiga peserta yang meninggal dunia.
Namun, Kemhan tetap menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi itu mencakup aspek seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan tertentu, hingga sistem komunikasi dan pelaporan.
"Kami akan mengevaluasi mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan," ujar Rico.
Ia menegaskan Kemhan terbuka terhadap masukan dan kritik agar pelaksanaan latsarmil dapat berlangsung lebih aman dan akuntabel.
"Setiap masukan, evaluasi, dan pembelajaran dari pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar penyempurnaan program ke depan agar berlangsung semakin baik, aman, profesional, dan akuntabel," kata Rico.
Setelah kasus Novia, Rico kembali menyatakan Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus memperkuat pengawasan kesehatan peserta.
"Saat ini Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan kesehatan peserta guna memastikan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program," jelas Rico.
Program Diikuti 35.476 Peserta
Latsarmil SPPI untuk calon pengelola KDMP dan KNMP bukan program kecil. Kemhan mencatat jumlah peserta mencapai 35.476 orang. Rinciannya, 30.000 calon pengelola KDMP dan 5.476 calon pengelola KNMP.
Mereka mengikuti pelatihan selama 45 hari di 67 satuan TNI yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini terdiri atas pelatihan kedisiplinan selama 30 hari dan pelatihan manajerial selama 15 hari.
Rico sebelumnya mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama tim, integritas, semangat pengabdian, dan etos kerja.
"Melalui latsarmil Komcad, peserta dibekali ilmu dan nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, integritas, semangat pengabdian, serta etos kerja yang kuat," kata Rico.
Selain materi kedisiplinan, peserta juga memperoleh materi manajerial dan kompetensi bidang yang disusun bersama kementerian teknis terkait. Rangkaian pelatihan ini menjadi salah satu persyaratan sebelum peserta menjalankan tugas di KDMP dan KNMP.
"Peserta juga akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran sebagaimana yang diberikan kepada anggota Komcad pada umumnya," ujar Rico.
Sorotan pada Materi Fisik
Kematian tiga peserta membuat materi fisik dalam latsarmil ikut disorot. Sebab, peserta program ini disiapkan untuk menjadi pengelola koperasi dan kampung nelayan, bukan untuk menjalankan tugas tempur.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sebelumnya juga meminta pemerintah mengevaluasi latsarmil setelah dua peserta meninggal dunia. Ia menilai pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan secara baik sebelum peserta mengikuti latihan fisik, terutama yang berlangsung dalam kondisi panas.
"Sumbernya karena sakit dan heat stroke (serangan panas). Menurut hemat saya, harus dievaluasi, terutama mereka yang mau ikut pelatihan seperti itu harus dicek kesehatannya dengan baik sehingga mereka siap melaksanakan kegiatan-kegiatan fisik dalam suasana yang panas sekalipun," kata dia.
TB Hasanuddin menilai tujuan program untuk menyiapkan calon manajer koperasi desa memang baik. Namun, ia menyarankan agar materi yang terlalu kental dengan kegiatan fisik militer dikurangi dan lebih banyak diarahkan pada pelatihan manajemen koperasi.
"Kalau dihentikan, saya kira tujuannya baik, melatih mereka menjadi manajer di sebuah koperasi desa. Mungkin materinya saja. Kemiliteran dalam konteks seperti militer, latihan menembak, kemudian baris-berbaris, panas-panasan, ya, dikurangi. Lebih baik diberikan pelatihan tentang manajemen sebuah koperasi," tuturnya.
Masukan tersebut memperkuat desakan agar evaluasi tidak berhenti pada prosedur kesehatan, tetapi juga menyentuh substansi pelatihan.
Ada Hukuman Fisik dalam Latsarmil
Sorotan terhadap metode pelatihan juga menguat setelah pelatih dari TNI menyebut adanya hukuman fisik bagi peserta yang melanggar aturan selama pendidikan. Hukuman itu disebut antara lain diberikan ketika peserta terlambat mengikuti apel pagi.
"Contoh saat apel pagi, mereka terlambat mungkin karena ketiduran dan sebagainya, kita berikan hukuman push up 10 atau 15 kali," kata Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak Letkol (Mar) Agus Mutaqin.
Agus menjelaskan hukuman tersebut diberlakukan untuk membangun disiplin dan ketaatan peserta terhadap aturan. Ia juga menyebut peserta dapat menerima hukuman apabila tidak mengikuti makan bersama, karena makan dinilai penting untuk menjaga kondisi fisik.
"Kita juga lakukan hukuman secara kolektif, contohnya tidak makan. Karena makan adalah untuk meningkatkan kemampuan kita, kalau tidak makan atau tidak bersama-sama yang lain, kita kasih hukuman supaya besok tidak mengulang lagi," kata dia.
Meski demikian, Agus menyatakan hukuman yang diberikan tidak disamakan dengan standar prajurit, melainkan disesuaikan dengan kemampuan fisik peserta.
Keterangan ini penting dalam konteks evaluasi. Jika peserta adalah warga sipil dengan latar belakang kesehatan dan kemampuan fisik beragam, penyelenggara perlu memastikan semua bentuk latihan dan sanksi benar-benar proporsional, terukur, dan tidak membahayakan.
Evaluasi Perlu Menyentuh Sistem, Bukan Kasus per Kasus
Kematian tiga peserta dalam rentang waktu berdekatan menunjukkan evaluasi sebaiknya dilakukan secara sistemik. Pemeriksaan kesehatan di awal pelatihan perlu ditinjau ulang, termasuk apakah skrining cukup mendeteksi penyakit bawaan, risiko heat stroke, riwayat jantung, TB, atau kondisi lain yang bisa memburuk saat latihan fisik intensif.
Pengawasan selama pelatihan juga harus diperkuat. Peserta yang menunjukkan gejala penurunan kesehatan harus segera diistirahatkan dan tidak dipaksa mengikuti aktivitas fisik. Prosedur evakuasi medis, akses ambulans, ketersediaan tenaga kesehatan, jadwal latihan, durasi paparan panas, serta standar hidrasi perlu dibuka dan dievaluasi.
Evaluasi juga perlu melihat hubungan antara tujuan program dan metode pelatihan. Jika tujuan utama SPPI adalah menyiapkan pengelola koperasi desa dan kampung nelayan, maka porsi materi manajerial, tata kelola keuangan, pelayanan anggota, pemasaran, logistik, digitalisasi, dan pemberdayaan ekonomi seharusnya menjadi inti utama.
Kedisiplinan memang penting, tetapi keselamatan peserta harus menjadi batas utama yang tidak boleh dilanggar.
Akuntabilitas Publik Menjadi Kunci
Kasus ini menyangkut program pemerintah berskala nasional dan melibatkan ribuan peserta. Karena itu, transparansi informasi menjadi penting. Publik perlu mengetahui langkah evaluasi apa yang dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan perubahan apa yang akan diterapkan setelah tiga peserta meninggal.
Komisi I DPR sebagai mitra kerja sektor pertahanan memiliki peran penting untuk mengawasi Kemhan dan TNI dalam pelaksanaan pelatihan tersebut. Jika evaluasi hanya dilakukan secara internal tanpa penjelasan terbuka, kepercayaan publik terhadap program bisa menurun.
Dave sebelumnya juga mengajak semua pihak memberi ruang bagi pendalaman fakta yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Oleh karena itu, penting untuk memberikan ruang bagi proses penelusuran dan pendalaman fakta yang sedang berlangsung agar setiap informasi dapat dipahami secara utuh, objektif, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pernyataan itu menjadi penting karena kasus ini tidak hanya berhubungan dengan teknis pelatihan, tetapi juga kepercayaan keluarga peserta dan masyarakat.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar