iklan periskop
Nasional

9.290 Warga Mengungsi, Ketua DPD Minta Tambahan Fiskal untuk Gempa NTT

Ketua DPD RI meminta pemerintah pusat menambah dukungan fiskal untuk daerah terdampak gempa NTT. Sebanyak 9.290 warga masih berada di pengungsian

1 jam yang lalu · 4 mnt baca
korban gempa
Petugas SAR gabungan berupaya menyelamatkan warga yang tertimpa runtuhan bangunan di Sikka, NTT. dok. Basarnas
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah pusat memperkuat dukungan fiskal bagi pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa. Tambahan anggaran dinilai diperlukan agar daerah dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan ribuan pengungsi sekaligus memperbaiki fasilitas publik yang rusak.

Permintaan tersebut disampaikan ketika penanganan gempa di Flores memasuki hari kedua dan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Data sementara BNPB mencatat 9.290 warga masih bertahan di sejumlah lokasi pengungsian, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Sikka sebanyak 3.356 jiwa dan Kabupaten Manggarai 2.078 jiwa.

Menurut Sultan, pemerintah daerah menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat selama fase tanggap darurat sehingga membutuhkan ruang fiskal yang memadai, terutama untuk penyediaan logistik, layanan kesehatan, tempat pengungsian hingga pemulihan infrastruktur.

"Yang patut diperhatikan adalah bahwa bencana gempa bumi ini masih berlangsung dengan skala yang lebih kecil dari sebelumnya," katanya.

Sultan juga menyampaikan dukacita kepada masyarakat terdampak sekaligus mengapresiasi respons pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam melakukan pencarian dan evakuasi korban, pendataan, serta identifikasi kerusakan.

Empat Anggota DPD NTT Turun ke Flores

DPD RI turut mengerahkan empat senator dari daerah pemilihan NTT untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat dan kebutuhan penanganan di Pulau Flores.

"Saat ini empat anggota DPD RI asal NTT sedang berkoordinasi dan meninjau secara langsung di wilayah Pulau Flores bagian utara. Seperti biasa, DPD RI secara kelembagaan akan memberikan bantuan bencana kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

Besarnya kebutuhan di lapangan terlihat dari jumlah pengungsi. Di Kabupaten Sikka saja, sebanyak 1.356 warga berada di GOR Samador, sedangkan sekitar 2.000 orang lainnya melakukan pengungsian mandiri di 10 lokasi.

Pemerintah juga masih menangani korban jiwa dan luka. Dalam pembaruan pada Minggu (16/8/2026), BNPB mencatat 53 orang meninggal dunia dan 135 orang masih menjalani perawatan akibat luka-luka. Kerusakan rumah yang telah terdata meliputi 154 unit rusak berat, 49 rusak sedang, dan 38 rusak ringan. Data tersebut masih dapat berubah mengikuti proses verifikasi di lapangan.

"Untuk pemutakhiran korban jiwa meninggal dunia per siang ini total kami mencatat 53 jiwa meninggal dunia," kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari.

NTT Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026. Penetapan tersebut membuka ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi, pengerahan personel, penggunaan anggaran dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia," kata Gubernur NTT Melki Laka Lena.

Pemprov NTT menyebut biaya akibat penetapan status tanggap darurat akan dibebankan pada APBD NTT serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Sumber daya yang tersedia diarahkan untuk pencarian dan evakuasi, pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur.

Kondisi tersebut menjadi konteks dari permintaan DPD agar pemerintah pusat turut memperbesar dukungan anggaran sehingga beban penanganan tidak hanya bertumpu pada kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Pemerintah Punya Sejumlah Skema Dana Bencana

Secara regulasi, pemerintah sebenarnya memiliki beberapa instrumen pembiayaan untuk menangani bencana. Kementerian Keuangan mencatat pendanaan dapat berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB yang bersumber dari APBN, DSP pemerintah daerah melalui APBD, Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah hingga Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB).

Dana Siap Pakai dirancang untuk selalu tersedia ketika terjadi keadaan tanggap darurat. Sementara BTT pada APBD dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tidak terduga akibat bencana, dan PFB dikembangkan untuk melengkapi sumber pembiayaan penanggulangan bencana agar lebih fleksibel dan berkelanjutan.

Kerangka tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, yang mengatur penggunaan dana penanggulangan bencana dari APBN maupun APBD saat kondisi tanggap darurat.

Di lapangan, BNPB juga telah membentuk Posko Nasional Pendampingan Provinsi di Labuan Bajo dan posko tambahan di Maumere. Pemerintah mengerahkan helikopter, kapal laut serta pesawat untuk membawa pangan, tenda dan selimut menuju kawasan yang sulit dijangkau.

“Dari TNI ada 4 helikopter dan kapal laut, Basarnas mengerahkan kapal dan pesawat, serta BNPB 2 pesawat sayap lebar dan 1 helikopter. Alutsista ini kita fokuskan untuk pendistribusian logistik," kata Kepala BNPB Suharyanto.

Dengan status tanggap darurat yang masih berlangsung, dukungan fiskal dinilai akan semakin penting ketika penanganan mulai bergeser dari pencarian dan penyelamatan menuju pemulihan rumah warga, fasilitas kesehatan, jalan, listrik serta pelayanan publik lainnya.

Permintaan DPD kepada pemerintah pusat karena itu tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dana pada hari-hari pertama bencana, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah mempertahankan pelayanan kepada masyarakat selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai DPD RI, gempa bumi, fiskal, dan Gempa NTT dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.