Nasional

Usai 455 Dapur MBG Ditutup, Zulhas Target Tata Kelola Beres sebelum 20 Oktober

Pemerintah menutup 455 dapur MBG dan mencopot ratusan kepala SPPG. Zulhas menargetkan sebagian besar pembenahan tata kelola selesai sebelum 20 Oktober 2026

1 hari yang lalu · 5 mnt baca
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sedang mengemas MBG ke dalam ompreng untuk didistribusikan kepada penerima manfaat. dok. BGN.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan persoalan kedisiplinan hingga standar keamanan pangan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebanyak 455 dapur telah ditutup karena tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan sebagian besar pembenahan selesai sebelum 20 Oktober 2026.

Pembenahan mencakup kewajiban kepala SPPG hadir saat dapur beroperasi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), penguatan pengawasan, hingga percepatan pemenuhan sertifikat higiene dan sanitasi.

“Dua bulan sebagian besar persoalan-persoalan kita akan atasi. Alhamdulillah sampai hari ini sudah lumayan, ada yang masih belum, tapi sebagian sudah bisa diselesaikan,” kata Zulhas seusai rapat koordinasi terbatas terkait perbaikan tata kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Salah satu perubahan penting berada pada pengawasan jam kerja kepala SPPG. Mereka diwajibkan berada di dapur sejak proses produksi makanan dimulai pada dini hari.

"Jam operasional dapur itu jam 02.00 WIB pagi ya. Kalau di timur mungkin beda satu jam. Jadi jam kerjanya itu mulai jam 02.00 WIB pagi sampai jam 08.00. Saya apresiasi betul ini, ini luar biasa. Bayangin saja susah itu bangun jam setengah dua, susah kalau enggak terlatih itu sulit," ujar Zulhas.

Kehadiran para kepala SPPG juga dipantau secara daring oleh jajaran Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut ditempuh karena kepala dapur memegang tanggung jawab atas proses pengolahan, kebersihan, hingga penerapan SOP sebelum makanan sampai kepada penerima manfaat. “Keselamatan anak-anak Indonesia yang dapat makan harus nomor satu,” ujarnya lagi.

Zulhas Sebut 249 Kepala SPPG Telah Dipecat

Pengetatan tidak berhenti pada teguran. Zulhas menyebut 66 kepala SPPG diberhentikan dalam satu bulan terakhir akibat persoalan kedisiplinan, termasuk tidak hadir pada jam operasional. Sebelumnya, sebanyak 183 kepala SPPG juga telah dikenai tindakan serupa.

"Sudah ada 66 yang diberhentikan. Sebelumnya 183, kemudian 66 yang enggak disiplin. SPPG-nya enggak disiplin ya. Nah, ini tegas. Sudah 183 plus 66 yang dipecat," kata dia lagi.

Berdasarkan angka yang disampaikan Zulhas, total kepala SPPG yang telah diberhentikan mencapai 249 orang.

Langkah tegas terhadap pengelola dapur sebenarnya telah dilakukan sejak awal Agustus. Pada 3 Agustus, BGN mengumumkan pencopotan 137 kepala SPPG di berbagai daerah setelah mengevaluasi pelanggaran dan sejumlah insiden keamanan pangan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di SMK Negeri 6 Semarang pada 31 Juli 2026. BGN mencatat sebanyak 707 siswa dan guru diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG. Dapur SPPG Karangturi yang melayani sekolah tersebut kemudian dihentikan sementara dan kepala SPPG dicopot.

Evaluasi BGN juga menemukan kasus di Papua dan Semarang yang berkaitan dengan proses memasak terlalu dini. Di Papua, makanan disebut mulai dimasak sekitar pukul 19.00-19.30 untuk dikonsumsi pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00, sedangkan di Semarang proses memasak dimulai sekitar pukul 21.00. Kepala BGN Sudaryono menyebut praktik tersebut melanggar ketentuan.

BGN selanjutnya menetapkan makanan MBG tidak boleh dikonsumsi lebih dari empat jam setelah matang sebagai bagian dari penguatan keamanan pangan.

Lebih dari 3.500 Dapur Bermasalah dengan SLHS

Persoalan lain yang menjadi fokus pemerintah adalah kepemilikan SLHS. Zulhas menyebut terdapat 3.060 SPPG yang belum mengajukan SLHS, sedangkan 463 SPPG lainnya belum terdata dengan baik.

"Dan tadi ada 463 tidak terdata, artinya (sekitar) 3.500 lebih dapur yang tidak mengajukan SLHS," kata Zulhas.

Kumparan melaporkan jumlah keseluruhan SPPG saat ini mencapai 27.845 unit. Artinya, pemenuhan standar higiene dan sanitasi menjadi pekerjaan besar karena program MBG telah beroperasi dalam skala nasional dan melayani puluhan juta penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan sebanyak 455 SPPG telah ditutup karena tidak memenuhi standar SLHS.

Angka tersebut sekaligus mengoreksi data BGN pada 13 Agustus yang sempat menyebut 504 dapur ditutup permanen berdasarkan laporan dinas kesehatan melalui Kementerian Kesehatan. Setelah data kembali diperiksa, sebagian SPPG ternyata telah memenuhi persyaratan sehingga jumlahnya direvisi menjadi 455.

“Memang ke media kemarin saya sempat sampaikan 504, tapi ternyata setelah kami buka, 504 itu ada yang kemudian memenuhi syarat SLHS, tentu kami kurangi. Jadi yang tepatnya adalah 455 yang ditutup karena tidak memenuhi standar SLHS,” ujar Sudaryono.

BGN sejak awal Agustus menempatkan SLHS sebagai syarat utama bagi dapur MBG. Sudaryono sebelumnya menegaskan, “SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak.”

Sertifikasi tersebut digunakan untuk memastikan aspek kebersihan fasilitas, penyimpanan bahan makanan, pengolahan, air bersih, sanitasi, hingga pengendalian risiko kontaminasi telah memenuhi ketentuan sebelum makanan disajikan kepada masyarakat.

Dapur Dilarang Beroperasi jika Penanggung Jawab Tak Hadir

Selain sertifikasi, BGN menetapkan rantai tanggung jawab yang lebih ketat di setiap SPPG. Kepala SPPG menjadi penanggung jawab utama ketika dapur beroperasi. Jika berhalangan, tanggung jawab beralih kepada pengawas atau ahli gizi, kemudian kepada akuntan.

Jika ketiganya tidak hadir secara bersamaan, dapur tidak diperbolehkan memproduksi makanan.

“Kalau tiga pemimpin ini enggak bisa hadir di jam operasional, maka dapur tidak boleh operasional,” katanya menegaskan.

Penataan MBG sebenarnya telah berlangsung selama beberapa bulan. Pada Juni 2026, pemerintah bahkan sempat menahan pembukaan dapur baru untuk memprioritaskan evaluasi internal.

“Penataan ini memang tidak ada yang baru dulu. Penataan dulu. Kami lagi membereskan internal dulu,” kata Zulhas saat itu.

Skala program membuat perbaikan tata kelola menjadi krusial. Dokumen Petunjuk Teknis MBG 2026 BGN menetapkan sasaran sekitar 82,9 juta penerima manfaat dengan kebutuhan sekitar 35.270 SPPG operasional di seluruh Indonesia.

Dari sisi anggaran, BGN menyebut pagu lembaganya dalam APBN 2026 mencapai Rp268 triliun. Hingga 24 Mei 2026, MBG ketika itu telah menjangkau sekitar 62,4 juta penerima manfaat melalui 29.225 SPPG.

Besarnya cakupan dan anggaran tersebut membuat standar keamanan pangan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program.

Zulhas optimistis sistem pengawasan baru, penegakan disiplin, serta pembenahan standar sanitasi dapat menyelesaikan sebagian besar persoalan sebelum tenggat yang ditetapkan.

“Sekarang sudah manajemen baru yang kami yakini sebelum 20 Oktober kita akan selesaikan,” kata Zulhas.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Zulkifli Hasan, Kemenko pangan, sppg, dan MBG dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.