FTSE Russell Tunda Rebalancing Saham Indonesia hingga 2026
FTSE Russell menahan penambahan konstituen baru dari pasar modal Indonesia, termasuk saham IPO, hingga tinjauan indeks Desember 2026.

Periskop.id - FTSE Russell menahan penambahan konstituen baru pasar modal Indonesia ke dalam indeksnya hingga tinjauan Desember 2026. Kebijakan ini turut mencakup saham emiten yang baru melantai lewat penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).
FTSE Russell menjelaskan, penundaan juga berlaku untuk perubahan segmen ukuran perusahaan dari large, mid, small, hingga micro-cap. Peningkatan jumlah saham beredar publik atau free float serta perubahan weight adjustment factor (WAF) dari nol menjadi positif turut ditahan lembaga tersebut.
"FTSE Russell akan terus menilai perubahan segmen ukuran pasar antara Large, Mid, Small dan Micro-cap, peningkatan free float, serta pembaruan WAF hingga tinjauan indeks Desember 2026," tulis FTSE Russell dalam pengumuman bertajuk Indonesia Index Treatment for the September 2026 Index Review, dikutip Rabu (19/8).
Keputusan ini diambil untuk memberi waktu observasi lebih panjang atas efektivitas reformasi pasar modal yang tengah dijalankan otoritas Indonesia. Pengumuman tersebut pertama kali dirilis pada Selasa (18/8).
FTSE Russell mengapresiasi sejumlah langkah otoritas pasar modal Indonesia dalam memperkuat transparansi. Lembaga itu menyoroti penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), serta penyempurnaan pelaporan klasifikasi investor.
FTSE Russell menyebutkan, pihaknya telah meninjau berbagai inisiatif peningkatan transparansi dan integritas data pasar. Masukan dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternal turut jadi pertimbangan dalam menentukan perlakuan terhadap sekuritas Indonesia pada tinjauan indeks September 2026.
Meski menahan sejumlah perubahan, FTSE Russell tetap menjalankan pembaruan teknis pada tinjauan September 2026. Pembaruan itu meliputi penurunan free float sesuai ketentuan buffer, penyesuaian Industry Classification Benchmark (ICB), dan penurunan kelas saham ke micro cap.
Penyesuaian capping turut dilakukan, bersamaan dengan perubahan WAF dari positif menjadi nol. FTSE Russell juga memperbarui daftar eksklusi berdasarkan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) maupun prinsip syariah.
Penghapusan turut menyasar emiten yang tak lagi memenuhi persyaratan kelayakan. Kriteria itu mencakup suspensi berkepanjangan, masuk papan pemantauan khusus, masalah likuiditas, atau kapitalisasi pasar di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Pada rebalancing September 2026, FTSE Russell juga bakal mendepak saham berkategori HSC dari indeksnya. Penghapusan itu mengacu pada harga pasar saat tinjauan berlangsung, efektif sejak pembukaan perdagangan Senin, 21 September 2026.
FTSE Russell akan memantau likuiditas saham-saham terdampak untuk memastikan harga pasar yang dipakai dalam proses penghapusan bisa direplikasi. Lembaga itu menegaskan bakal terus mengawasi perkembangan pasar modal Indonesia serta menjaga komunikasi dengan otoritas terkait sebelum mengambil keputusan lanjutan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai FTSE Russell, Bursa Efek Indonesia (BEI), Initial Public Offering (IPO), dan high shareholder concentration (HSC) dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.