BBCA Bagi Dividen Interim Kedua Rp25 per Saham, Cair Kapan?
BBCA menaikkan dividen interim kedua tahun buku 2026 jadi Rp25 per saham, lebih besar dari pembayaran Juni lalu. Simak jadwal lengkap pembagiannya.

Periskop.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menetapkan dividen tunai interim kedua untuk tahun buku 2026 sebesar Rp25 per saham. Dividen tersebut dijadwalkan cair pada 16 September 2026.
Nilai ini lebih besar dibandingkan dividen interim pertama yang dibagikan pada Juni 2026 lalu, yakni Rp20 per saham. Manajemen bank swasta terbesar di Indonesia ini berencana membagikan dividen sebanyak empat kali sepanjang tahun buku 2026, atau setiap tiga bulan sekali.
Total dividen interim kedua ini diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya dan setinggi-tingginya Rp3,07 triliun. Jumlah final saham yang berhak menerima dividen akan menyesuaikan posisi saham perseroan pada tanggal pencatatan atau record date.
Dividen interim sebesar Rp25 per saham tersebut mengacu pada laporan keuangan BCA per 30 Juni 2026. Pada periode itu, BCA mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp29,53 triliun.
Selain itu, BCA memiliki saldo laba ditahan tidak terbatas senilai Rp251,49 triliun. Total ekuitas perseroan pun tercatat mencapai Rp270,67 triliun, yang menjadi basis pembagian dividen interim tahun buku 2026.
Meski basis laba dan saldo laba sudah terkonfirmasi, jumlah saham yang berhak menerima dividen bisa saja lebih rendah dari proyeksi. Hal ini disebabkan adanya akumulasi saham hasil buyback hingga tanggal pencatatan, sehingga nilai total dividen yang dibayarkan dapat menyesuaikan jumlah saham yang berhak menerima dividen saat record date.
Di pasar saham, harga saham BBCA ditutup stagnan pada perdagangan Rabu (19/8) di level Rp6.300 per saham. Kinerja saham ini masih tertekan bila dilihat sejak awal tahun, dengan koreksi 21,50% secara year to date sepanjang 2026.
Pembagian dividen interim kedua ini menjadi salah satu faktor yang bisa jadi pertimbangan investor di tengah tekanan harga saham BBCA. Investor tetap perlu memperhitungkan penyesuaian harga saham saat memasuki periode ex dividen, karena penurunan harga pada momen tersebut secara teori mencerminkan berkurangnya hak atas dividen yang telah dipisahkan dari saham.
Bagi investor yang ingin mendapatkan dividen interim ini, jadwal cum dividen pasar reguler dan negosiasi berlaku hingga 28 Agustus 2026. Sementara ex dividen pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 31 Agustus 2026.
Untuk pasar tunai, cum dividen berlaku pada 1 September 2026, sedangkan ex dividen pasar tunai jatuh sehari setelahnya, yakni 2 September 2026. Daftar Pemegang Saham (DPS) ditetapkan pada 1 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Investor yang ingin memperoleh dividen melalui mekanisme perdagangan reguler dan negosiasi harus sudah memiliki saham BBCA paling lambat pada 28 Agustus 2026. Sementara itu, pembelian saham BBCA pada atau setelah tanggal ex dividen tidak lagi memberikan hak atas dividen interim tersebut.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Dividen, dan Investasi Saham dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.