Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan Rp100 miliar untuk program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus warga Jakarta. Anggaran tersebut dijadwalkan masuk ke dalam APBD.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperkirakan dana sebesar itu mampu memberangkatkan 50 hingga 75 calon mahasiswa ke perguruan tinggi luar negeri.

"Program LPDP itu nilainya yang sudah disepakati di dalam dan akan disampaikan juga dalam APBD, yaitu Rp100 miliar," kata Pramono di Balai Kota, Jumat.

Soal pengelolaan, Pramono menegaskan dana tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Pemprov DKI Jakarta. Namun, karena proses pengurusan LPDP membutuhkan waktu panjang, pihaknya memilih menggandeng LPDP Pusat agar program bisa terlaksana tahun depan.

"Dana yang ada tentunya dana yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, tetapi karena untuk mengurus LPDP itu ternyata takes time, butuh waktu yang lama, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat," jelas Pramono.

Kewenangan Pemprov DKI tidak berhenti di soal anggaran. Pramono menuturkan pemerintah daerah juga akan memegang penuh proses seleksi, mulai dari penentuan penerima beasiswa, kampus tujuan, hingga pilihan jurusan.

"Untuk menentukan siswa, universitas, jurusan, dan sebagainya, nanti Pemerintah DKI Jakarta yang akan menentukan," papar Pramono.

Ia menyatakan berharap program ini dapat segera terwujud agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Pramono menilai program LPDP khusus Jakarta ini berpotensi menjadi peluang besar, khususnya bagi generasi muda ibu kota yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang internasional.

"Kalau ini bisa terealisasi, menurut saya ini sangat baik memberikan kesempatan bagi anak-anak atau mahasiswa Jakarta untuk bisa sekolah di luar negeri menggunakan LPDP Jakarta," kata Pramono.