Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mematangkan rencana besar di sektor pendidikan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk program bantuan pendanaan pendidikan yang disebut sebagai LPDP khusus Jakarta.

Program ini dirancang sebagai skema beasiswa daerah yang memberi kesempatan bagi mahasiswa asal Jakarta untuk menempuh pendidikan tinggi di luar negeri. Berdasarkan rencana awal, anggaran tersebut diperkirakan dapat membiayai 50 hingga 75 calon mahasiswa.

“Jadi program LPDP itu nilainya yang sudah disepakati di dalam dan akan disampaikan juga dalam APBD, yaitu Rp100 miliar,” kata Pramono di Balai Kota, Jumat (26/6). 

Dengan alokasi Rp100 miliar, program ini akan menjadi salah satu inisiatif pendidikan paling strategis Pemprov DKI. Bila dihitung secara kasar, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp1,33 miliar hingga Rp2 miliar per penerima, tergantung jumlah mahasiswa yang akhirnya diberangkatkan.

Namun, Pemprov DKI belum memaparkan secara rinci mekanisme pendaftaran, syarat penerima, skema pembiayaan, daftar kampus tujuan, hingga jurusan prioritas yang akan dibiayai melalui program tersebut.

Dikelola Pemprov DKI, tetapi Gandeng LPDP Pusat

Pramono menjelaskan bahwa dana LPDP Jakarta nantinya tetap akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, karena pembentukan dan pengelolaan program sejenis LPDP membutuhkan proses panjang, Pemprov DKI akan menggandeng LPDP Pusat agar program bisa berjalan lebih cepat.

“Dana yang ada tentunya dana yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, tetapi karena untuk mengurus LPDP itu ternyata takes time, butuh waktu yang lama, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat,” jelas Pramono.

Kerja sama dengan LPDP Pusat menjadi penting karena lembaga tersebut selama ini menjadi rujukan utama dalam pengelolaan beasiswa pendidikan tinggi berbasis dana abadi. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan dan dikenal sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui pembiayaan studi magister, doktor, dokter spesialis, dokter subspesialis, fellowship, hingga pendanaan riset.

Dalam konteks Jakarta, kerja sama itu kemungkinan akan membantu Pemprov DKI menyusun tata kelola beasiswa, mulai dari seleksi calon penerima, standar kampus, pembiayaan, hingga kewajiban kontribusi setelah lulus.

Pemprov DKI Akan Tentukan Penerima, Kampus, dan Jurusan

Salah satu poin penting dari rencana LPDP Jakarta adalah kewenangan seleksi yang tetap berada di tangan Pemprov DKI. Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menentukan siapa saja mahasiswa yang berhak menerima beasiswa tersebut.

Bukan hanya penerima, pemerintah daerah juga akan menentukan universitas serta jurusan yang dapat dipilih. Artinya, LPDP Jakarta tidak sekadar menjadi bantuan biaya kuliah, tetapi juga akan diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan Jakarta.

“Untuk menentukan siswa, universitas, jurusan, dan sebagainya, nanti Pemerintah DKI Jakarta yang akan menentukan,” papar Pramono.

Pernyataan ini membuka ruang bagi Pemprov DKI untuk mengaitkan program beasiswa dengan kebutuhan strategis ibu kota. Misalnya, bidang studi yang berkaitan dengan tata kota, transportasi publik, lingkungan, teknologi, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, hingga kebijakan publik.

Jika dirancang dengan tepat, LPDP Jakarta bisa menjadi investasi jangka panjang untuk mencetak talenta yang nantinya kembali dan memberi kontribusi langsung bagi pembangunan kota.

Kesempatan Baru untuk Anak Jakarta

Pramono berharap program ini dapat segera terealisasi dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, LPDP Jakarta bisa membuka akses yang lebih luas bagi anak-anak dan mahasiswa Jakarta untuk menempuh pendidikan di luar negeri.

“Kalau ini bisa terealisasi, menurut saya ini sangat baik memberikan kesempatan bagi anak-anak atau mahasiswa Jakarta untuk bisa sekolah di luar negeri menggunakan LPDP Jakarta,” kata Pramono.

Program ini juga melengkapi berbagai bantuan pendidikan yang sudah berjalan di Jakarta. Selama ini, Pemprov DKI memiliki sejumlah skema bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU, program pemutihan ijazah, hingga sekolah swasta gratis di sejumlah satuan pendidikan.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, pemerintah daerah telah menyalurkan KJP Plus Tahap I Tahun 2026 kepada lebih dari 707 ribu peserta didik dan KJMU kepada lebih dari 15 ribu mahasiswa. Dengan demikian, LPDP Jakarta akan mengisi ruang yang berbeda, yakni pendanaan pendidikan tinggi, terutama untuk studi luar negeri.

Jangan Sampai Mengganggu KJP dan KJMU

Meski didukung sebagai terobosan, program LPDP Jakarta juga menimbulkan catatan. Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengingatkan agar program ini tidak mengganggu anggaran bantuan sosial pendidikan yang sudah berjalan, terutama KJP Plus dan KJMU.

Menurut Justin, dua program tersebut selama ini sangat penting bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Karena itu, LPDP Jakarta sebaiknya menjadi tambahan kebijakan, bukan menggantikan atau mengurangi program yang telah menjangkau kelompok rentan.

"Jadi, intinya jangan sampai pemberian LPDP dari Pemprov DKI Jakarta ini nantinya memotong bansos-bansos tersebut," tuturnya.

Catatan tersebut menjadi relevan karena sasaran program LPDP Jakarta kemungkinan jauh lebih terbatas dibandingkan KJP Plus dan KJMU. Jika KJP menjangkau ratusan ribu siswa, LPDP Jakarta pada tahap awal diperkirakan hanya menyasar puluhan mahasiswa.

Karena itu, tantangan utama Pemprov DKI bukan hanya menyediakan anggaran, tetapi juga memastikan program ini adil, transparan, dan tidak menimbulkan kesan elitis.

Seleksi Harus Ketat dan Bebas Nepotisme

Selain soal anggaran, seleksi penerima LPDP Jakarta juga menjadi isu krusial. Program dengan biaya besar dan kuota terbatas rawan menuai sorotan publik bila tidak dibangun dengan mekanisme yang terbuka.

Sebelumnya, Justin juga menilai seleksi penerima program beasiswa seperti LPDP Jakarta perlu diperketat. Menurutnya, penilaian tidak boleh hanya bertumpu pada kemampuan akademik, tetapi juga harus melihat komitmen penerima untuk kembali dan membangun Jakarta.

"Tidak hanya nilai akademik yang jadi pertimbangan utama dalam menentukan siapa yang bisa diberangkatkan ke luar negeri," ujar Justin.

Pernyataan ini penting karena beasiswa publik tidak hanya menyangkut kesempatan individu, tetapi juga pertanggungjawaban kepada warga. Penerima beasiswa dari dana daerah idealnya memiliki kewajiban moral untuk kembali, mengabdi, dan membawa manfaat bagi Jakarta.

Setelah Lulus, Harus Kembali Berkontribusi

Isu kontribusi penerima beasiswa juga pernah disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Dalam kesempatan terpisah, Rano meminta penerima LPDP untuk kembali dan ikut membangun Jakarta serta Indonesia setelah menyelesaikan studi.

“Pengetahuan dan keahlian yang Anda peroleh sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan kota, terutama di sektor industri kreatif yang menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Jakarta,” kata Rano.

Pesan ini sejalan dengan arah yang seharusnya dibangun dalam LPDP Jakarta. Program beasiswa luar negeri bukan hanya soal mengirim mahasiswa ke kampus bergengsi, melainkan juga menyiapkan sumber daya manusia yang dapat menjawab persoalan kota.

Jakarta membutuhkan talenta yang memahami tantangan perkotaan modern, mulai dari kemacetan, polusi, banjir, ketimpangan akses pendidikan, kesehatan publik, digitalisasi layanan, hingga pengembangan ekonomi kreatif.

PR Besar Sebelum Program Berjalan

Rencana LPDP Jakarta membawa harapan besar, tetapi juga menyimpan pekerjaan rumah yang tidak kecil. Pemprov DKI perlu menjelaskan sejumlah hal sebelum program ini benar-benar dibuka.

Pertama, kriteria penerima harus dibuat jelas. Apakah program ini diprioritaskan untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, warga ber-KTP DKI, lulusan sekolah di Jakarta, atau bidang studi tertentu yang dibutuhkan daerah.

Kedua, kampus dan jurusan tujuan perlu diumumkan secara transparan. Bila Pemprov DKI ingin program ini berdampak langsung bagi pembangunan kota, maka jurusan yang dibiayai perlu disesuaikan dengan kebutuhan Jakarta sebagai kota global.

Ketiga, harus ada mekanisme pengabdian setelah lulus. Penerima beasiswa sebaiknya tidak hanya dibiayai untuk kuliah, tetapi juga diarahkan agar ilmunya kembali memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta.

Keempat, pengawasan perlu dilakukan secara terbuka. Mengingat anggaran yang disiapkan mencapai Rp100 miliar, publik perlu mengetahui bagaimana dana dikelola, siapa penerimanya, dan bagaimana capaian program dievaluasi.

Jika semua aspek tersebut dibangun dengan baik, LPDP Jakarta dapat menjadi terobosan penting dalam kebijakan pendidikan daerah. Program ini bukan hanya membuka jalan bagi anak Jakarta untuk belajar di luar negeri, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia ibu kota.

Namun, bila tata kelolanya tidak transparan, program ini berisiko memunculkan kritik. Apalagi di saat yang sama, masih banyak warga Jakarta yang bergantung pada bantuan pendidikan dasar dan menengah seperti KJP Plus maupun dukungan kuliah melalui KJMU.

Karena itu, kunci keberhasilan LPDP Jakarta bukan hanya terletak pada besar anggaran Rp100 miliar, melainkan pada ketepatan sasaran, akuntabilitas seleksi, dan komitmen penerima beasiswa untuk kembali membangun Jakarta.