Periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menajamkan kebijakan beasiswa LPDP mulai 2026 dengan mengalihkan mayoritas alokasi ke bidang sains, teknologi, dan industri strategis. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun talenta unggul demi mendukung industrialisasi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di Jakarta, Minggu (28/6). Ia menegaskan, pembangunan industri nasional harus menempatkan talenta sebagai fondasi utama.
"Mulai tahun 2026, sekitar 80 persen beasiswa akan difokuskan pada bidang STEM dan industri strategis, seperti pangan, energi, kesehatan, digitalisasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), semikonduktor, hilirisasi, maritim, dan manufaktur maju," ucap Purbaya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menghasilkan talenta unggul yang sesuai dengan kebutuhan transformasi ekonomi nasional. Pemerintah terus mendorong penguatan bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) yang dipadukan dengan ilmu sosial, humaniora, seni, keagamaan, dan ekonomi (SHARE).
Purbaya menerangkan, perpaduan STEM dan SHARE ini bertujuan agar kemajuan teknologi tetap berorientasi pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pendekatan ini menjadi landasan bagi penyusunan arah kebijakan SDM ke depan.
Selain penajaman beasiswa, Kementerian Keuangan juga memperkuat penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) melalui kolaborasi riset dengan berbagai perguruan tinggi. Lewat Center for Public Finance Research, para peneliti bekerja bersama unit-unit di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat dan kredibel.
Purbaya menyebutkan, kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia industri dapat mewujudkan visi Indonesia menjadi salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia pada 2045. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menurutnya, harus didukung oleh pembangunan sumber daya manusia unggul, industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, serta tumbuhnya wirausaha dan perusahaan rintisan berbasis inovasi.
Penajaman beasiswa LPDP ini berlangsung di tengah upaya pemerintah menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. APBN diarahkan menjalankan dua fungsi utama, yaitu sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus motor penggerak produktivitas, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda prioritas APBN Tahun 2026 yang mencakup penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan investasi dan perdagangan. Berbagai program tersebut diarahkan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar