Periskop.id - Pemerintah berencana membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru pada 2027 untuk menambal kekurangan tenaga pengajar yang mencapai 561 ribu orang. Rencana ini diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Mu'ti menerangkan, guru yang diterima melalui jalur ini akan berstatus PNS dan diarahkan mengisi pos di daerah-daerah yang paling kekurangan tenaga pengajar.
"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (2/6).
Seleksi CPNS guru ini dirancang melalui skema berbasis meritugrafi. Kelulusan peserta ditentukan berdasarkan kualitas dan mutu masing-masing pendaftar.
Syarat pendaftaran mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepMenPAN-RB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024. Dari sisi usia, pelamar wajib berusia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
Pelamar juga diwajibkan memiliki sertifikat pendidik (serdik) serta kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kompetensi perlu dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang.
Dari sisi rekam jejak hukum, calon pendaftar tidak boleh pernah dijatuhi pidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pelamar juga tidak boleh pernah diberhentikan dari status PNS, PPPK, TNI, maupun Polri, baik secara hormat atas permintaan sendiri maupun secara tidak hormat. Keterlibatan dalam keanggotaan atau kepengurusan partai politik turut masuk daftar larangan.
Syarat lainnya, pelamar tidak boleh sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS aktif, prajurit TNI, atau anggota Polri. Kondisi jasmani dan rohani pun wajib sehat sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
Pelamar wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di negara lain yang ditentukan instansi pemerintah. Masih ada persyaratan tambahan lain yang akan ditetapkan sesuai kebutuhan jabatan masing-masing instansi.
Pembukaan rekrutmen CPNS ini ditempuh sebagai langkah konkret mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik di berbagai daerah. Guru yang direkrut nantinya akan ditugaskan khusus di wilayah yang mengalami kekurangan paling parah.
Tinggalkan Komentar
Komentar