iklan periskop
Perbankan

BI Luncurkan Dua Kebijakan Baru Dorong Kredit Sektor Prioritas

Bank Indonesia merilis dua kebijakan makroprudensial anyar untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas dan memperluas akses pembiayaan inklusif.

51 menit yang lalu · 3 mnt baca
Gedung Bank Indonesia, Bank Indonesia, BI, Gedung BI
Suasana kompleks Bank Indonesia di Jakarta, Senin (13/4/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Bank Indonesia (BI) menerbitkan dua kebijakan insentif makroprudensial baru untuk mendorong ekspansi kredit perbankan ke sektor riil. Kedua kebijakan itu diumumkan bersamaan dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Agustus 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti memaparkan, dua kebijakan tersebut adalah Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) dan penyempurnaan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Ia menyebutkan, KLM PPU dirancang untuk menjaga kecukupan likuiditas sekaligus mendorong redistribusinya ke sektor-sektor prioritas.

"Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang untuk menjaga kecukupan dan mendorong redistribusi likuiditas dengan tetap mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang akan berlaku efektif pada 1 September 2026," kata Destry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Agustus 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Selain KLM PPU, BI juga menyiapkan RPIM untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih merata. Instrumen ini ditujukan memperkuat penyaluran kredit perbankan ke sektor inklusif dan ramah lingkungan.

Kebijakan RPIM dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026, sebulan setelah KLM PPU diterapkan. Kedua instrumen ini disebut saling melengkapi pencapaian insentif KLM yang selama ini sudah berjalan.

Realisasi insentif KLM tercatat cukup besar. Hingga pekan pertama Agustus 2026, total insentif yang diterima industri perbankan menembus Rp446,5 triliun.

Penyaluran insentif tersebut terbagi dalam tiga jalur utama. Jalur pembiayaan (financing channel) menyumbang porsi terbesar sebesar Rp368,4 triliun, disusul jalur suku bunga (interest rate channel) sebesar Rp73,2 triliun, dan jalur pembiayaan terhadap pendanaan (financing to funding channel) sebesar Rp4,9 triliun.

Kinerja kredit yang tumbuh itu ditopang ketahanan industri perbankan yang kuat. Pada Juni 2026, Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada di level tinggi, yakni 23,70%.

Mitigasi risiko kredit juga terjaga aman. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) agregat tercatat rendah, masing-masing 2,09% secara bruto dan 0,82% secara neto, sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) stabil di level 23,10% pada Juli 2026.

Di sisi kebijakan moneter, RDG BI yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan menahan BI-Rate di level 5,75%. Suku bunga Deposit Facility ditahan di 4,75% dan Lending Facility di 6,50%.

Keputusan menahan suku bunga acuan ini ditempuh secara konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari gejolak pasar keuangan global akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah. Langkah tersebut juga ditujukan mengawal pencapaian sasaran inflasi pada kisaran 2,5±1% untuk 2026 dan 2027.

Sikap moneter itu disinergikan dengan penguatan kebijakan makroprudensial longgar dan kebijakan sistem pembayaran. BI terus memperluas insentif untuk mendorong aliran modal asing masuk, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan valas, serta memperluas digitalisasi pembayaran guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Destry Damayanti, Bank Indonesia (BI), dan penyaluran kredit dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.