BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Publik, 8 Bank Jadi Penerbit Awal
BI resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk masyarakat umum. KKI tersedia digital untuk QRIS Scan dan Tap dengan delapan bank sebagai penerbit awal

Periskop.id - Bank Indonesia (BI) resmi memperluas penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) kepada masyarakat umum dan korporasi mulai Senin (17/8/2026). Pada tahap awal, KKI hadir dalam bentuk digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana pembayaran melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap. Delapan bank menjadi penerbit awal instrumen pembayaran berbasis kredit domestik tersebut.
Peluncuran KKI segmen ritel dilakukan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kebijakan tersebut memperluas fungsi KKI yang sebelumnya lebih dahulu digunakan untuk transaksi belanja pemerintah pusat dan daerah.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan KKI dirancang sebagai alternatif instrumen deferred payment yang transaksinya diproses melalui infrastruktur sistem pembayaran domestik.
“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” kata Destry di Jakarta, Senin (17/8).
Berbeda dengan tahap sebelumnya yang fokus pada pemerintah, KKI kini dapat digunakan individu maupun korporasi. Layanannya mencakup skema konvensional dan syariah, tergantung produk yang disediakan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) penerbit.
BI menegaskan pemrosesan KKI dilakukan secara domestik. Konsep serupa telah diterapkan sejak peluncuran KKI segmen pemerintah pada 2023, ketika kartu tersebut dikembangkan sebagai instrumen kredit domestik untuk memfasilitasi belanja barang dan jasa pemerintah sekaligus memperkuat kedaulatan data transaksi.
Mulai dari QRIS, Kartu Fisik Menyusul
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan pengembangan KKI untuk masyarakat dilakukan secara bertahap. Untuk fase pertama, pengguna belum bergantung pada kartu fisik karena KKI diterbitkan dalam bentuk digital.
“Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS Tap,” kata Rizaldy.
BI selanjutnya akan memperluas kemampuan KKI untuk pembayaran online hingga transaksi offline menggunakan kartu fisik. Infobank juga melaporkan pengembangan berikutnya akan mencakup pembayaran QRIS, online payment, dan kartu fisik secara bertahap.
Pada implementasi awal, terdapat delapan bank penerbit, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan skema pembiayaan syariah.
detikFinance melaporkan KKI pada tahap awal sudah dapat digunakan untuk berbelanja pada merchant yang menerima pembayaran QRIS. Karena mekanisme pembayarannya memanfaatkan jaringan QRIS, instrumen tersebut diarahkan untuk memanfaatkan ekosistem pembayaran digital yang sudah berkembang luas di Indonesia.
Ditopang 65,77 Juta Pengguna QRIS
Peluncuran KKI ritel berlangsung ketika basis pengguna QRIS telah mencapai skala besar. Data Bank Indonesia menunjukkan hingga Juni 2026 terdapat 65,77 juta pengguna QRIS, bertambah 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026.
Jumlah merchant QRIS telah mencapai 44,86 juta, dengan 96,68% di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang semester I 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% secara tahunan.
Besarnya ekosistem QRIS menjadi salah satu fondasi yang membedakan KKI ritel dengan kartu kredit konvensional. Pada tahap awal, fasilitas kredit KKI langsung ditempatkan sebagai salah satu sumber dana di ekosistem QRIS, sehingga penggunaan kartu tidak harus selalu bergantung pada mesin EDC atau kartu fisik.
Pengembangan tersebut juga menjadi kelanjutan dari arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. BI menetapkan lima inisiatif utama dalam BSPI 2030, yakni Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital, yang dijalankan bertahap sepanjang 2025-2030.
BI Perluas QRIS MDR 0%
Bersamaan dengan peluncuran KKI untuk masyarakat umum, BI mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Untuk merchant kategori usaha mikro, MDR 0% tetap berlaku pada transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan tersebut kini diperluas ke merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, kelompok merchant tersebut dikenakan MDR 0,7%.
Perluasan MDR ditujukan untuk menekan biaya transaksi yang ditanggung pedagang sekaligus memperbesar manfaat digitalisasi pembayaran. BI sendiri tidak menerima bagian dari MDR QRIS karena biaya tersebut dialokasikan kepada industri penyelenggara sistem pembayaran.
Kombinasi peluncuran KKI ritel dan perluasan MDR QRIS menandai strategi BI untuk memperkuat sisi konsumen sekaligus merchant. Masyarakat mendapat alternatif fasilitas pembayaran berbasis kredit domestik, sementara pelaku usaha memperoleh perluasan keringanan biaya untuk transaksi QRIS bernilai kecil.
Bagi KKI, tantangan berikutnya terletak pada seberapa cepat bank penerbit memperluas akses kepada nasabah serta kemampuan instrumen tersebut bersaing dengan kartu kredit yang sudah lebih dahulu digunakan masyarakat. Pengembangan fitur online payment dan kartu fisik juga akan menentukan apakah KKI dapat berkembang dari sekadar alternatif sumber dana QRIS menjadi instrumen kredit domestik yang digunakan secara lebih luas.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Destry Damayanti, Bank Indonesia (BI), dan Kartu Kredit Indonesia dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.