JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengakui, aturan zero over dimension over load (ODOL) secara tidak langsung akan menimbulkan dampak terhadap harga kebutuhan bahan pokok atau pangan.
Arief menjelaskan, salah satu pembentuk harga kebutuhan pokok adalah unsur logistik. Artinya, jika penertiban kendaraan yang membawa muatan berlebih, dapat mempengaruhi peningkatan ongkos dari logistik.
"Memang ini konsekuensinya, pada saat kita menertibkan kendaraan, utamanya untuk angkutan ODOL, cost per unit-nya akan lebih tinggi. Tapi, kan safety juga penting," ujar Arief di Jakarta, Senin.
Namun demikian, dia mengatakan, aturan zero ODOL sangat diperlukan demi keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, selama ini truk bermuatan lebih menjadi salah satu penyebab dari kerusakan jalan.
Terkait dengan insentif yang akan diberikan kepada perusahaan angkutan barang, Arief mengatakan, hal tersebut diserahkan kepada kementerian teknis, seperti Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang memuat rencana aksi terkait implementasi zero over dimension over loading (ODOL).
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyusun rancangan rencana sembilan aksi terkait implementasi penanganan ODOL yang akan tertuang dalam Perpres Penguatan Logistik Nasional.
Dia menyebutkan, sembilan aksi tersebut, pertama integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik. Aksi kedua yaitu pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat.
Aksi ketiga penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten-kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistic. Aksi keempat peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang.Aksi kelima pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang dan pengelola kawasan industri yang masing-masing menerapkan atau melanggar zeroODOL. Lalu, aksi keenam kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.
Aksi ketujuh penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, antara lain melalui standardisasi upah pengemudi angkutan barang sebagaimana UMP/UMK. Aaksi kedelapan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero ODOL.
Aksi kesembilan yakni kelembagaan mengenai pembentukan Komite Keria Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor, untuk percepatan pengembangan konektivitas di seluruh moda transportasi, termasuk logistik.
Penyusunan Rancangan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawil).
Atensi Serius
Yusuf Nugroho menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi serius terhadap penanganan kendaraan ODOL demi meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.
"Pak Presiden (Prabowo Subianto) menyampaikan atensi yang serius terhadap isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan ini," kata Yusuf
Dia mengatakan, atensi itu khususnya terkait dengan peningkatan aspek keselamatan dalam rangka menekan tingkat fatalitas kecelakaan di jalan. Kemenhub, lanjutnya, menegaskan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) telah menjadi perhatian sejak lahirnya Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Meski regulasi telah ada, Yusuf mengakui jika implementasi di lapangan masih belum optimal, terlihat masih adanya angka kecelakaan lalu lintas akibat angkutan barang yang kelebihan muatan di berbagai wilayah.
Pemerintah menilai, keselamatan jalan perlu menjadi prioritas strategis. Terlebih angka kecelakaan masih tinggi dan membahayakan nyawa pengguna jalan, termasuk pengemudi kendaraan angkutan barang.
Dia menyebutkan data kecelakaan pada Maret 2024 tercatat 1.607 kasus, sedangkan April 2024 turun menjadi 1.400 kasus, menunjukkan dampak positif dari pembatasan operasional angkutan barang saat momen tertentu.
Begitu pula pada Maret 2025 tercatat 1.823 kasus kecelakaan, dan turun menjadi 1.415 kasus di April 2025, atau terjadi penurunan sebesar 22,38 persen akibat langkah strategis pemerintah.
Dengan tren positif tersebut, Kemenhub optimistis penanganan ODOL yang lebih terintegrasi akan mendorong peningkatan keselamatan jalan dan perlindungan menyeluruh terhadap seluruh pelaku sistem angkutan barang nasional.
"Harapannya penanganan lebih dimensi dan lebih muatan tentunya bisa mendorong peningkatan nilai keselamatan di jalan khususnya," kata pula.
Sebelumnya, Perwakilan massa aksi sopir truk ODOL menyatakan, pertemuan dengan Kemenhub, baru-baru ini tidak menemui titik temu atau deadlock. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin menyebut, perwakilan massa aksi yang berjumlah 12 orang sempat bertemu dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dan sejumlah pejabat lainnya.
Pertemuan itu berlangsung sekitar satu setengah jam dan selama itu tidak membuahkan hasil apapun alias deadlock. "Jadi pertemuan tadi dengan perwakilan dari Kemenko Infrastruktur dan Kementerian Perhubungan 'deadlock'," ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, perwakilan massa aksi kembali ke barisan untuk melangsungkan aksi yang berpusat di Jalan Merdeka Selatan.