iklan periskop
Pertanian

Mentan Amran Ancam Cabut Izin Importir Pakan Nakal

Mentan Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin importir pakan yang menaikkan harga di tengah tekanan yang dihadapi peternak ayam rakyat.

6 jam yang lalu · 3 mnt baca
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Dok. BPMI Setpres)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Pertanian (Kementan) Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin importir pakan yang diduga memainkan harga di tengah tekanan yang dihadapi peternak rakyat. Ancaman itu disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8).

Amran menerima aspirasi peternak dari berbagai daerah soal tingginya harga pakan ayam. Ia menegaskan tata niaga pakan harus berjalan sehat karena komponen tersebut sangat menentukan keberlangsungan usaha jutaan peternak ayam di Indonesia.

"Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa. Karena diduga mereka mempermainkan harga. Perusahaannya saya tidak sebut, tapi insyaallah mulai besok dari Satgas Mabes Polri mulai periksa. Kalau terbukti, izinnya saya cabut," kata Amran dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Amran menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi pelaku usaha secara serampangan. Namun, ia memastikan tindakan tegas akan diambil apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran.

"Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor," tegas Amran.

Menurutnya, pemerintah berada di tengah kepentingan pelaku usaha dan peternak. Industri perunggasan tetap membutuhkan dunia usaha yang sehat, tetapi keuntungan berlebihan yang membebani peternak kecil tidak bisa dibiarkan, kata Amran.

"Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia (importir) yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama," ujar Amran.

Langkah tegas ini, menurut Amran, merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan usaha sekitar 3,8 juta peternak ayam di Indonesia. Ia tidak ingin tekanan harga pakan terus berlanjut dan membuat peternak kecil makin terhimpit.

"Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami," tegas Amran.

Pengawasan terhadap tata niaga pakan, kata Amran, akan diperkuat, khususnya terhadap pelaku usaha yang diduga menekan atau mempermainkan harga. Pemeriksaan bakal menelusuri kemungkinan pelanggaran administrasi, praktik monopoli, hingga tindak pidana.

Selain menindak dugaan permainan harga, pemerintah juga memastikan kebijakan pengendalian biaya produksi tetap berjalan. Skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Bulog dipastikan berlanjut hingga akhir tahun agar peternak memiliki kepastian usaha.

"Kita sepakat juga bertanggung jawab HPP, harga pembelian pemerintah untuk harga telur, tetapi harga pakan juga harus kita jaga supaya tidak terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan," ujar Amran.

Amran menambahkan, pemerintah memperkuat penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyerapan itu, kata dia, sudah memiliki instruksi dan petunjuk teknis yang wajib dijalankan.

Sebelumnya, peternak ayam di berbagai daerah menggelar aksi protes karena harga telur terus anjlok, salah satunya di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (10/8). Harga telur di tingkat peternak saat itu hanya sekitar Rp21.000 per kilogram, jauh di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp25.000 per kilogram.

"Peternak di Kabupaten Pekalongan telurnya murah, harga pakan mahal. Kondisi peternak seperti itu, utang menumpuk dan bergelimang air mata," kata Perwakilan Aliansi Peternak Ayam Petelur Kabupaten Pekalongan Kus Budiantosa di sela-sela aksi.

Amran menegaskan seluruh kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah tidak akan membiarkan rantai pasok perunggasan berjalan tanpa pengawasan, terutama bila ada indikasi praktik yang merugikan peternak. Pelaku usaha yang berbisnis secara sehat, kata dia, tetap mendapat ruang untuk berkembang.

"Sebagai pemerintah, kami harus tegas. Yang melanggar, ditindak. Hukum jadi panglima," pungkas Amran.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Andi Amran Sulaiman, satgas pangan, bulog, dan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.