Periskop.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, peralihan jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa bukan didasari atas alasan pengunduran diri maupun pencopotan.
Prasetyo, seusai menghadiri pelantikan empat pejabat menteri dan satu wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9) menyebut, keputusan tersebut murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan pemerintahan.
“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif, maka kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi," jelasnya.
Saat ditanya terkait kabar yang beredar, Sri Mulyani mengajukan pengunduran diri sebagai Menkeu, Prasetyo menjawab hal itu karena pertimbangan matang yang dilakukan oleh Presiden.
“Pertimbangannya banyak,” ujarnya.
Prasetyo mengajak semua pihak untuk menghormati dan mendukung langkah yang diambil Presiden dalam peralihan jabatan tersebut. “Bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama. Semoga itu membawa kebaikan bagi kita semua,”imbuhnya.
Kabar Sri Mulyani Mundur
Pada akhir Agustus lalu, beredar kabar yang menyebut Sri Mulyani telah menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan pengunduran diri. Sementara, versi lain menyebut justru Presiden Prabowo yang memanggilnya ke Hambalang untuk meminta penjelasan.
Kabar itu muncul di tengah sorotan publik terhadap posisi dan langkah politik mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, yang tengah diperbincangkan usai penjarahan rumah pribadinya di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (31/8) dini hari.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, menggantikan Sri Mulyani sebagai pejabat sebelummya. Penetapan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dilakukan per tanggal 8 September 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilantik sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
"Kedua, mengangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih dalam sisa jabatan periode tahun 2024-2029. Masing-masing: 1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Senin.
Tinggalkan Komentar
Komentar