Periskop.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta pihak berwenang melakukan investigasi, terhadap kasus dugaan teror terhadap pemengaruh (influencer) yang melakukan kritik terhadap pemerintah.

"Kita minta semua dilakukan investigasi ya," kata Prasetyo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).

Prasetyo menyampaikan, dugaan teror tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses investigasi. Namun di sisi lain, dia menekankan pentingnya penyampaian kritik, masukan, maupun koreksi terhadap kebijakan pemerintah melalui jalur-jalur komunikasi yang telah dibangun.

Ia memastikan, pemerintah tidak menghendaki adanya praktik teror dalam bentuk apa pun. Prasetyo memandang, persoalan tersebut sebagai bagian dari proses pendewasaan berdemokrasi, di mana perbedaan pandangan dan kritik seharusnya disampaikan secara baik tanpa tekanan atau intimidasi.

"Kalau kami ya berpendapat bahwa itu bagian dari kita mendewasakan diri sebagai bangsa gitu ya. Artinya kalau ada sesuatu ya mungkin disampaikan dengan baik ya. Tidak ada masalah juga," ucapnya.

Presiden Prabowo, ucap Prasetyo, turut menaruh keprihatinan atas adanya dugaan praktik teror tersebut. "Iya dong (Presiden prihatin), masa hari begini masih ada begitu-begitu," serunya.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut sederet aksi teror terhadap sejumlah aktivis dan pemengaruh (influncer), usai mengkritik penanganan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera pada akhir November 2025.

"Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya," kata Pigai.

Pigai mengapresiasi siapa pun, termasuk pemengaruh yang memanfaatkan hak kebebasan berpendapat untuk menyampaikan kritik.

"Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut," ucapnya.

Kendati begitu, Pigai mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berpendapat. Dalam praktiknya, kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi.

Pigai menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut untuk berpura-pura sebagai korban (playing victim). Bisa juga, katanya, demi menaikkan jumlah pelanggan dan pengikut media sosial serta memicu gangguan kehormatan interpersonal.

Oleh sebab itu, Menteri HAM mengatakan perlu kehati-hatian agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Selain itu, Pigai meminta para influencer agar dalam menyampaikan kritik, tidak serta-merta membingkai pemerintah sebagai pelaku.

Sebab, hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab atas bencana yang terjadi di berbagai daerah di wilayah utara Sumatera itu, tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Pigai menuturkan, kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat, seperti serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif, dalam menilai informasi, terutama di media sosial. Sementara itu, terkait penanganan bencana di Sumatera, Pigai menyatakan pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui kerja nyata yang sistematis, masif, dan terencana.

Pemerintah, kata dia, menjalankan dua tahap utama, yakni tahap tanggap darurat dan tahap pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya pemulihan masyarakat terdampak.

"Semua orang tentu tahu dan telah menyaksikan bahwa hampir setiap minggu Presiden datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujarnya.

Menteri HAM pun menolak keras segala upaya framing (pembingkaian) yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Ia mengatakan jika memang terdapat teror, pelakunya dipastikan bukanlah negara atau aktor pemerintah.

Pigai juga menekankan pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk pemengaruh. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas.

Bangkai Ayam
Seperti diketahui, sejumlah kreator konten atau pemengaruh mendapat ancaman dan teror di kediaman pribadi mereka. Di antaranya, Ramon Dony Adam alias DJ Donny, Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi.

DJ Donny telah melaporkan teror yang terjadi di rumahnya oleh orang tidak dikenal. Dia menyebut teror itu sudah terjadi dua kali, yakni pada Senin (29/12) dan Rabu (31/12) dini hari.

"Jadi, kemarin saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Lalu, semalam jam 3.00 WIB, di CCTV (kamera pengawas) terekam orang melempar molotov ke rumah saya," kata Donny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12).

Selain dua teror itu, dia juga mengaku seringkali menerima teror dan ancaman melalui telepon maupun pesan di media sosial. “Teror telepon banyak, cuma saya enggak peduli, media sosial biasalah, di DM-DM lah, saya enggak ada masalah. Saya sendiri kan ngomongnya kasar juga, jadi enggak ada masalah," ungkap Donny.

Sherly Annavita juga mendapati mobilnya dicoret-coret oleh orang tidak dikenal, sementara Chiki Fawzi mendapat ancaman digital. Para pemengaruh tersebut mengaku mendapat teror setelah menyampaikan kritik, terhadap penanganan bencana di Sumatera oleh pemerintah.

Selain itu, Greenpeace Indonesia menyampaikan salah satu aktivisnya, Iqbal Damanik, juga turut mendapat ancaman teror di rumahnya. Teror itu berupa pengiriman bangkai ayam dan pesan bernada ancaman yang dituliskan pada secarik kertas.

"Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu," demikian pesan tersebut, dikutip dari pernyataan Greenpeace Indonesia melalui akun Instagram resminya.

Cell Dump
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mochammad Choirul Anam mengusulkan, agar Polri menggunakan teknik cell dump guna mengungkap kasus teror terhadap beberapa aktivis dan pemengaruh (influencer).

“Pasti ada rekam jejak nomor digital di seputar itu sehingga bisa di-cell dump sehingga kita bisa tahu orang itu siapa, alamatnya di mana,” ujarnya. 

Menurut Anam, polisi juga perlu mendalami video CCTV agar pelaku teror bisa segera diketahui. “Kalau kena CCTV, dia bisa kelihatan wajahnya, bisa dicek NIK-nya,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, mantan Komisioner Komnas HAM itu mengatakan, berekspresi merupakan hak asasi setiap warga negara. Dirinya pun meminta agar siapa pun yang merasa tidak sependapat dengan ekspresi yang disampaikan pihak lainnya, untuk membalasnya dengan ekspresi maupun hal yang lain agar ruang publik menjadi sehat.