Prabowo Klaim Rampungkan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan Menjabat
Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah memutuskan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari, rata-rata satu kebijakan tiap 5 hari

Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif sepanjang 663 hari masa jabatannya. Klaim ini disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026.
Prabowo menjelaskan, kebijakan-kebijakan tersebut ditujukan untuk menyelesaikan berbagai masalah negara. Ia menyebut sebagian dari persoalan itu bahkan sudah berpuluh tahun tidak kunjung terselesaikan sebelum masa pemerintahannya.
"Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia menegaskan, sebagian masalah yang coba diselesaikan pemerintahannya tergolong persoalan struktural yang sudah lama mengendap. Prabowo tidak merinci secara spesifik daftar 121 kebijakan yang dimaksud dalam pidatonya.
"Sebagian masalah-masalah itu telah berpuluh tahun tidak bisa kita selesaikan," ujar Prabowo.
Dari total 121 kebijakan tersebut, Prabowo menghitung rata-rata satu kebijakan transformatif diputuskan setiap lima hari selama masa jabatannya. Klaim ini ia sampaikan sebagai indikator intensitas kerja pemerintahannya.
"Artinya kita bisa mengatakan bahwa kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari," tegas Prabowo merinci klaim tersebut.
Ia mengaitkan capaian ini dengan kerja keras jajaran menterinya, yang menurutnya bekerja tanpa mengenal hari libur. Prabowo bahkan menyebut sejumlah menteri sampai mengalami kelelahan fisik akibat intensitas kerja tersebut.
Prabowo menegaskan, keberanian mengambil keputusan dan kerja keras seluruh unsur bangsa menjadi kunci di balik capaian tersebut. Ia menyebut proses ini dilandasi hati yang tulus dan orientasi penuh kepada kepentingan rakyat.
Klaim 121 kebijakan transformatif ini disampaikan Prabowo sebagai bagian dari laporan kinerja pemerintahannya di hadapan majelis. Ia kembali ke forum yang sama tempat ia mengucapkan sumpah jabatan pada 20 Oktober 2024.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026 digelar menjelang peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus. "Saya tidak mengatakan selesai. Saya mengatakan kita mulai selesaikan," pungkas Prabowo menegaskan batasan klaimnya.
Untuk diketahui, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, salah satunya beragendakan Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikanan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidang tahunan ini merupakan agenda kenegaraan untuk menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang memiliki tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Ketua MPR Ahmad Muzani menuturkan, sesuai daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal MPR, siding hari ini dihadiri 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. “Dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf C tata tertib MPR dan Pasal 281 ayat satu tata tertib DPR serta Pasal 256 ayat lima tata tertib DPD, sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka,” ujarnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, dan Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.