BPS: Backlog Kepemilikan Rumah Turun Jadi 12,39% pada 2026
BPS mencatat backlog kepemilikan dan kelayakhunian rumah sama-sama menyusut pada Maret 2026, meski jumlah rumah tangga tanpa hunian layak masih jutaan.

Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka backlog kepemilikan rumah dan backlog kelayakhunian sama-sama menurun pada Maret 2026. Data ini merujuk pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dibandingkan dengan periode Maret 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, backlog satu merujuk pada persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri. Sementara backlog dua menggambarkan rumah tangga yang sudah menempati rumah milik sendiri, tapi kondisinya belum layak huni.
"Berdasarkan Susenas 2026 pada bulan Maret, kemudian kami memperbarui data backlog ini. Backlog satu yaitu jumlah dan persentase rumah tangga yang belum memiliki rumah, secara persentase mengalami penurunan dari 13 persen pada tahun 2025 bulan Maret menjadi 12,39 persen pada bulan Maret 2026," ujar Amalia dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Jakarta, dikutip Jumat (14/8).
Secara jumlah, rumah tangga tanpa kepemilikan rumah berkurang dari 9,64 juta pada Maret 2025 menjadi 9,29 juta pada Maret 2026.
Angka backlog dua turut mengalami perbaikan. Persentasenya turun dari 25,33% atau sekitar 18,77 juta rumah tangga pada Maret 2025, menjadi 24,03% atau sekitar 18,01 juta rumah tangga pada Maret 2026.
Amalia menyebut, tingkat backlog dua di tahun 2026 masih dua kali lipat lebih tinggi dibanding backlog satu. Kondisi ini, menurutnya, menegaskan urgensi mewujudkan kepemilikan hunian layak secara merata sebagai prioritas pembangunan.
Selaras dengan temuan tersebut, ia menyampaikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menaikkan target Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit. Amalia menilai kenaikan target itu sejalan dengan data statistik yang menunjukkan kebutuhan mempercepat penurunan backlog kelayakhunian.
Kementerian PKP diketahui menggandeng BPS untuk memperkuat tata kelola Program 3 Juta Rumah melalui pemanfaatan data yang akurat, terintegrasi, dan berbasis fakta lapangan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan kebijakan perumahan harus dibangun di atas fondasi data yang kuat. Menurutnya, hal itu diperlukan agar setiap program pemerintah bisa dijalankan tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
"Jadi baik backlog 1 maupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan," kata Amalia.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Amalia Adininggar Widyasanti, Maruarar Sirait, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.