periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan prosedur baru. Setiap koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan memiliki sertifikat resmi dari lembaga berwenang. Kebijakan ini diambil setelah serangkaian kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa.
“Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dikutip dari Antara, Kamis (25/9).
Menurut Nanik, langkah ini bertujuan agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BGN, tetapi juga melibatkan yayasan mitra. Dengan begitu, tanggung jawab atas keamanan makanan dapat dibagi dan risiko kejadian luar biasa bisa ditekan.
“Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki. Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra,” jelasnya.
Ia menyoroti banyaknya pelanggaran SOP di dapur SPPG, terutama terkait teknik memasak. Dengan adanya kewajiban sertifikasi, koki diharapkan lebih disiplin mengikuti aturan.
“Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00. Tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini,” tegas Nanik.
BGN juga menyiapkan sanksi tegas bagi SPPG yang terbukti melanggar aturan.
“SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika seluruh petunjuk teknis dipatuhi, dapur MBG akan tetap higienis dan aman. Namun, pelanggaran sekecil apa pun bisa berakibat fatal. Karena itu, BGN menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap SOP.
Sebagai tindak lanjut, BGN bekerja sama dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta dinas kesehatan untuk melakukan investigasi.
“Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami,” tutup Nanik.
Tinggalkan Komentar
Komentar