periskop.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto dari Dadan Hindayana kepada Nanik Deyang menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya, Nanik diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik, memperkuat tata kelola program, serta memastikan perlindungan konsumen—terutama anak-anak sebagai kelompok rentan—menjadi prioritas utama.
Menurut YLKI, program MBG masih menghadapi sejumlah persoalan serius, mulai dari kasus keracunan massal, minimnya transparansi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga berbagai kritik publik terkait tata kelola dan pelaksanaan program di lapangan.
Oleh karena itu, Ketua YLKI Niti Emiliana menyampaikan tujuh pesan yang perlu menjadi fokus kerja Nanik Deyang dalam 100 hari pertama sebagai Kepala BGN. Pertama, terkait reformulasi tata kelola MBG secara menyeluruh. Pihaknya meminta Kepala BGN yang baru melakukan reformulasi tata kelola MBG mulai dari perencanaan, pengadaan, pengawasan, hingga evaluasi program.
“Pada tahun 2026 pemerintah mengalokasikan sekitar Rp268 triliun untuk MBG melalui BGN, atau lebih dari sepertiga anggaran pendidikan nasional yang mencapai sekitar Rp769 triliun. Dengan anggaran yang sangat besar tersebut, pemerintah harus memastikan bahwa program MBG tidak menggerus esensi anggaran pendidikan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi anak Indonesia,” kata Niti dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Ia juga meminta pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif, peta kerawanan gizi, kesiapan infrastruktur, dan kapasitas pengelola, bukan berdasarkan kedekatan politik maupun pertimbangan subjektif lainnya.
Kedua, menargetkan nihil kasus keracunan dalam 100 hari. Menurutnya, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Angka keracunan anak karena MBG yang jumlahnya ribuan bahkan berpotensi bertambah apabila tata kelola tidak diperbaiki. Hal tersebut merupakan alarm serius bahwa keamanan pangan dalam program MBG masih bermasalah.
“YLKI meminta Nanik Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menetapkan target yang jelas, yakni nihil kasus keracunan dalam 100 hari pertama kerja melalui penguatan pengawasan, peningkatan standar keamanan pangan, audit berkala dapur MBG, dan sistem mitigasi risiko yang lebih efektif. Anak-anak merupakan kelompok konsumen rentan sehingga harus mendapatkan perlindungan yang lebih tinggi dibanding kelompok lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya, transparansi total pengelolaan SPPG dan dapur MBG. Pihaknya menilai publik berhak mengetahui siapa pengelola SPPG, siapa pemilik yayasan yang mengoperasikan dapur MBG, serta bagaimana proses penunjukannya. Transparansi menjadi penting untuk mencegah konflik kepentingan dan menghilangkan persepsi bahwa program MBG hanya dinikmati oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
“YLKI meminta BGN membuka data pengelolaan SPPG secara transparan dan membatasi kepemilikan dapur oleh satu yayasan atau kelompok tertentu agar program yang bertujuan mengatasi persoalan gizi tidak berubah menjadi arena perburuan rente ekonomi,” paparnya.
YLKI juga menekankan agar pemerintah tidak mengejar kuantitas semata, melainkan mengutamakan kualitas. Diketahui bahwa pemerintah menargetkan sekitar 32.000 SPPG pada tahun 2026 untuk melayani sekitar 82 juta penerima manfaat. Namun, keberhasilan program tidak ditentukan oleh jumlah dapur atau penerima manfaat semata. Pemerintah harus fokus pada outcome: apakah status gizi anak membaik, angka stunting menurun, serta kesehatan dan kemampuan belajar anak meningkat.
“Selama ini pemerintah lebih banyak menyampaikan capaian kuantitatif dibanding dampak nyata program terhadap kualitas gizi anak,” tambahnya.
YLKI juga meminta adanya trauma healing bagi korban keracunan. Kasus keracunan tidak boleh dianggap selesai ketika korban dinyatakan sembuh secara medis. Anak-anak korban akan kembali ke sekolah dan menerima MBG setiap hari hingga lulus.
“YLKI memandang perlu adanya program trauma healing bagi korban keracunan dan keluarganya untuk mengantisipasi munculnya rasa takut, kecemasan, maupun penolakan terhadap makanan MBG akibat pengalaman buruk yang mereka alami. Perlindungan konsumen tidak hanya menyangkut kerugian fisik, tetapi juga dampak psikologis,” jelasnya.
Selain itu, YLKI menekankan pentingnya membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, akademisi, organisasi konsumen, orang tua murid, dan pemangku kepentingan lainnya. Kritik harus dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Terakhir, YLKI mendorong pembangunan sistem pengaduan konsumen yang efektif. Sebagai program yang melayani puluhan juta penerima manfaat, MBG harus memiliki sistem pengaduan yang mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, dan transparan. Orang tua, siswa, guru, maupun masyarakat harus dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari kualitas makanan, keterlambatan distribusi, hingga dugaan keracunan.
“Kami mendorong BGN membangun sistem pengaduan nasional yang memungkinkan masyarakat memantau tindak lanjut setiap laporan secara terbuka dan akuntabel,” tutup Niti.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar