periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan kritis terhadap ekspansi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). KPK menilai, pengejaran kuantitas tanpa diiringi pengendalian internal yang kuat telah memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) berupa keracunan makanan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengungkapkan bahwa kasus keracunan marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah titik SPPG.
“Ekspansi pembentukan SPPG yang lebih mendorong kuantitas tanpa diiringi dengan pengendalian internal yang memadai menyebabkan terjadi beberapa KLB keracunan. Ini sempat marak beberapa pekan terakhir di SPPG tertentu,” kata Aminudin di Anyer, Rabu (20/5).
Ia menilai hal tersebut merupakan dampak dari pengukuran keberhasilan program yang masih terpaku pada angka statistik fisik. Sejauh ini, indikator keberhasilan hanya dilihat dari jumlah dapur yang dibangun dan jumlah penerima, tanpa memperhatikan indikator hasil (outcome) yang memadai.
Menurutnya, klaim keberhasilan pembangunan ribuan dapur tidak serta-merta menjawab tujuan utama program untuk menciptakan Generasi Emas 2045.
“Sekarang mungkin teman-teman di BGN mengklaim: ‘Kami berhasil mendirikan dapur atau SPPG sekian ribu. Kami berhasil mendistribusikan MBG ke sekian juta penerima.’ Sah-sah saja, tapi sebenarnya bukan itu tujuan utamanya. Outcome-nya bukan itu,” tegas Aminudin.
Ia menambahkan, tujuan MBG seharusnya adalah memastikan masyarakat yang terindikasi kurang gizi mendapatkan asupan cukup sehingga perkembangan fisik dan mental mereka maksimal menuju 2045.
Selain masalah keamanan pangan, KPK juga menyoroti risiko kerawanan dalam tata kelola anggaran. Panjangnya rantai distribusi dana dinilai menurunkan transparansi dan membuka celah terjadinya penyimpangan atau fraud.
“Rantai distribusi menjadi panjang, menurunkan transparansi dan membuka peluang karena dana itu loncat berkali-kali dari BGN ke yayasan, yayasan ke SPPG, kemudian ke vendor penyuplai bahan baku,” jelasnya.
Aminudin menekankan, pengawasan di lapangan menjadi sangat sulit karena masifnya pembentukan SPPG tidak dibarengi dengan sistem kontrol yang matang.
“Pengawasannya juga sulit karena begitu masifnya pembentukan SPPG di daerah, tetapi model kontrol dan pengawasannya belum siap, belum settle,” ungkap Aminudin.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar