periskop.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah memperkenalkan skema baru dalam pengelolaan layanan jamaah haji 2026. Jika sebelumnya ada delapan perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, kini hanya dua syarikah yang ditunjuk untuk melayani jamaah asal Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut langkah ini mampu menekan biaya perjalanan haji secara signifikan.
“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (30/9).
Dua syarikah yang resmi ditetapkan adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Keduanya dipilih setelah melalui proses seleksi panjang dan ketat.
“Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150. Dalam proses lelang terpilih, awalnya ada 50, kemudian 20, lalu empat, dan terakhir diputuskan hanya dua syarikah,” jelasnya.
Kebijakan ini tidak hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga untuk memastikan transparansi. Pemerintah ingin mencegah praktik manipulasi dan pungutan liar yang kerap terjadi dalam proses pengadaan layanan haji. Selain memangkas jumlah syarikah, pemerintah juga mengubah pola kontrak. Jika sebelumnya kontrak dilakukan setiap tahun, kini kontrak bersifat multi-tahun.
“Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi,” kata Dahnil.
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh tata kelola haji dan umrah.
“Kami berkomitmen memastikan penyelenggaraan haji lebih profesional, efisien, dan bebas dari kepentingan-kepentingan yang merugikan jamaah,” tegasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar