periskop.id - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk meringankan beban masyarakat terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, pemerintah berkomitmen mencari solusi agar masalah ini segera terselesaikan.
“Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujar Muhaimin dikutip dari Antara, Kamis (2/10).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” tegasnya.
Muhaimin menekankan, pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas dari tanggung jawab. Sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan baru agar peserta bisa kembali aktif berkontribusi.
“Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, keberlanjutan sistem BPJS Kesehatan tetap membutuhkan partisipasi masyarakat. Karena itu, setelah tunggakan dihapus, peserta diharapkan lebih disiplin membayar iuran agar layanan kesehatan tetap terjamin.
Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak kesehatan hanya karena terbebani tunggakan lama.
Tinggalkan Komentar
Komentar