periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyoroti pergerakan saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) setelah terdeteksi adanya pola transaksi yang tidak biasa di pasar.

"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk. (FUJI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Danny Yuskar Wibowo dalam keterangannya Jumat (27/3).

Meski demikian, Danny menegaskan bahwa status UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran hukum di bidang pasar modal.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa," lanjut Danny. 

Dengan demikian, saat ini BEI masih terus mencermati dinamika transaksi saham FUJI. Di tengah situasi ini, investor diimbau untuk tetap waspada dengan memperhatikan klarifikasi resmi dari perusahaan.

Selain itu, investor disarankan untuk selalu mencermati kinerja serta keterbukaan informasi, meninjau kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi.