periskop.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menyusun sejumlah regulasi sebagai antisipasi lonjakan pergerakan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Regulasi utama yang disiapkan adalah pembatasan pergerakan angkutan barang.

"Selain itu, angkutan barang tujuan Pelabuhan Lembar (Lombok) akan dialihkan melalui Pelabuhan Jangkar di Situbondo untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju Bali melalui Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan saat rapat koordinasi di aula Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi, Senin (24/11), seperti dilansir Antara.

Aan Suhanan menjelaskan, penyusunan regulasi, termasuk pembatasan angkutan barang, dilakukan berdasar data historis. Data menunjukkan volume kendaraan pada libur Natal dan tahun baru sebelumnya selalu meningkat tajam.

Rapat koordinasi tersebut digelar bertujuan meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan dan mengantisipasi lonjakan arus selama libur panjang Nataru di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

Ia menekankan bahwa Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk adalah klaster transportasi yang sangat krusial dan membutuhkan sinergi.

"Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk merupakan klaster transportasi yang sangat krusial, maka kami perlu kolaborasi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus penyeberangan, baik di jalur darat maupun laut," ujarnya.

Pengalihan rute angkutan barang tujuan Pelabuhan Lembar melalui Pelabuhan Jangkar di Situbondo merupakan langkah mitigasi. Kebijakan ini spesifik ditujukan mengurangi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Ketapang. Kepadatan tersebut didominasi kendaraan yang menuju Bali.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, mengatakan pemerintah daerah setempat siap memperkuat dukungan. Dukungan Pemkab Banyuwangi terutama difokuskan pada aspek layanan publik dan pengawasan lapangan selama periode Nataru.

Pemkab Banyuwangi akan menyiapkan pos pelayanan kesehatan di jalur utama, pusat keramaian, dan kawasan wisata. Pos ini berfungsi menjangkau masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat selama perjalanan.

Mujiono menyampaikan Pemkab Banyuwangi juga bakal mengerahkan personel tambahan. Pengerahan personel ini bertujuan mendukung kelancaran lalu lintas serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan otoritas pelabuhan.