Marak Cyberbullying pada Remaja: Kenali Dampak Buruk dan Langkah Pencegahannya
Data SNPHAR 2024 menunjukkan maraknya kasus cyberbullying pada remaja. Ketahui dampak psikologis hingga peran penting keluarga dalam pencegahannya.

Periskop.id - Fenomena perundungan siber atau cyberbullying yang menimpa kalangan remaja di Indonesia kini berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Berdasarkan temuan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, tercatat bahwa 14,49% anak laki-laki usia 13 hingga 17 tahun pernah menjadi korban perundungan siber.
Angka yang tak kalah memprihatinkan juga dialami oleh kelompok anak perempuan pada rentang usia sama, di mana sebanyak 13,78% di antaranya mengaku pernah mengalami insiden serupa.
Perundungan siber didefinisikan sebagai bentuk tindakan agresif berulang yang dilakukan melalui platform digital, mulai dari tindakan penghinaan, penyebaran rumor palsu, hingga ancaman secara daring.
Berbeda dari aksi bullying konvensional di dunia nyata, perundungan siber memiliki karakteristik tanpa batas waktu dan tempat. Kondisi ini menyebabkan para korban dapat diserang kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan ruang digital.
Dampak Psikologis hingga Kerugian Akademik
Menurut Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), perundungan di dunia maya bukan sekadar lelucon atau ungkapan "namanya juga bercanda". Serangan verbal maupun psikologis di media sosial memiliki konsekuensi yang sangat nyata dan berdampak luas bagi kehidupan remaja.
Kemendukbangga menyoroti beberapa dampak serius yang mengintai para korban perundungan siber, antara lain:
- Gangguan Kesehatan Mental
Korban berisiko tinggi mengalami tekanan psikologis berat berupa stres, rasa kecemasan berlebih, hingga depresi.
- Penurunan Prestasi Akademik
Beban emosional yang ditanggung membuat konsentrasi belajar terganggu, sehingga memicu penurunan performa di sekolah.
- Penarikan Diri dari Lingkungan Sosial
Rasa takut dan trauma mendorong korban untuk mengisolasi diri dari interaksi dengan teman sebaya maupun keluarga.
- Krisi Kepercayaan Diri
Munculnya rasa rendah diri serta perasaan malu yang mendalam dan berkepanjangan akibat stigma di ruang digital.
- Risiko Fatal Menyakiti Diri Sendiri
Pada tingkatan kasus yang tergolong berat, tekanan tersebut berpotensi memunculkan dorongan atau pikiran untuk menyakiti diri sendiri.
Peran Strategis Keluarga dalam Upaya Pencegahan
Menghadapi ancaman yang makin nyata di ruang digital, Kemendukbangga menekankan pentingnya kehadiran dan benteng pertahanan utama dari lingkungan keluarga. Upaya perlindungan anak dari bahaya cyberbullying tidak selalu membutuhkan aturan yang kaku, melainkan langkah pendekatan yang humanis dan konsisten.
Berikut ini adalah empat panduan utama bagi orang tua dalam mencegah serta menangani aksi perundungan siber:
- Membangun Komunikasi Terbuka
Orang tua perlu memastikan anak merasa aman, nyaman, dan tidak dihakimi saat hendak bercerita mengenai pengalaman mereka di dunia maya.
- Memantau Aktivitas Digital secara Bijak
Pengawasan terhadap penggunaan gawai dilakukan secara wajar tanpa bersikap mengekang atau mengekang privasi secara berlebihan.
- Mengajarkan Etika Bermedia Sosial Sejak Dini
Anak-anak diberikan pemahaman mendasar mengenai tata krama, empati, serta batasan dalam berinteraksi di platform digital.
- Peka Terhadap Perubahan Perilaku
Orang tua diingatkan untuk tidak mengabaikan sinyal berupa perubahan emosi anak. Perilaku tiba-tiba menjadi pemurung, cemas, atau enggan memegang gawai bisa menjadi indikasi kuat bahwa anak tengah menjadi korban cyberbullying.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai remaja, dan bullying dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.