Bencana

INDEF Sentil Anggaran Bencana RI, Risiko Tinggi tapi Dana Mitigasi Menipis

INDEF sorot anggaran bencana RI yang menipis meski Indonesia berisiko tinggi bencana dan kerugian ekonomi besar.

5 jam yang lalu · 3 mnt baca
kerusakan madrasah, gempa bumi
Salah satu bangunan madrasah yang terdampak gempa di NTT. dok. Kemenag
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melalui akun Instagram resminya (@indef_official) pada Kamis (27/8) menyampaikan kritik tajam terkait kebijakan anggaran kebencanaan di Indonesia. Dalam unggahan tersebut, INDEF menyoroti ironi posisi Indonesia sebagai negara rawan bencana yang justru diiringi dengan pemangkasan anggaran penanggulangan bencana secara signifikan.

Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga untuk risiko bencana dunia. Posisi geografis di kawasan cincin api atau Ring of Fire membuat Indonesia sangat rentan terhadap ancaman hidrometeorologi dan geologi seperti gempa, tsunami, dan letusan gunung api. 

Bencana di Indonesia selalu terjadi sepanjang tahun, namun anggaran mitigasinya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) justru mengecil pada 2026. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Keuangan, realisasi dan anggaran BNPB tercatat terus menurun dari angka Rp7,14 triliun pada 2021 menjadi hanya Rp491 miliar pada 2026. 

Anggaran tahun 2026 tersebut turun drastis sebesar 75,6% secara tahunan menjadi Rp491 miliar, yang sekaligus menjadi angka terendah dalam 15 tahun terakhir. Meskipun RAPBN 2027 mencatatkan perbaikan dengan kenaikan anggaran menjadi Rp1 triliun, nominal tersebut masih terlampau jauh di bawah alokasi tahun 2025 maupun realisasi tahun 2024.

Risiko Berlipat Akibat Pemangkasan Dana

Pemangkasan anggaran bencana membawa berbagai risiko yang bisa berlipat ganda. Dampak pertama berupa lumpuhnya sistem mitigasi akibat tertekannya ruang untuk peringatan dini, edukasi, simulasi, dan kesiapsiagaan masyarakat. 

Dampak kedua berujung pada meningkatnya kerugian ekonomi secara masif. Berbagai sektor mulai dari produksi, distribusi, infrastruktur, aset, hingga aktivitas usaha menjadi sangat terganggu saat bencana melanda, sehingga perekonomian lokal di daerah terdampak bisa langsung lumpuh seketika. 

Dampak ketiga memicu pembengkakan pada biaya pemulihan pascabencana. Semakin besar tingkat kerusakan yang terjadi akibat minimnya persiapan mitigasi, maka akan semakin besar pula kebutuhan anggaran untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Urgensi Anggaran Berbasis Risiko Bencana

Ironisnya lagi, tren peningkatan kejadian bencana ini justru diiringi dengan penurunan realisasi dana cadangan penanggulangan bencana alam pada APBN. Penurunan anggaran tersebut pada akhirnya berimplikasi langsung pada gagapnya pemerintah dalam menanggapi krisis bencana karena ruang untuk mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi semakin terbatas.

Bencana alam selalu membawa beban ongkos ekonomi yang sangat besar bagi negara. Selama sekitar 15 tahun terakhir, rata-rata kerugian akibat bencana mencapai angka fantastis sebesar Rp22,85 triliun per tahun. Angka kerugian masif tersebut berbanding sangat jauh dengan rata-rata realisasi dana cadangan penanggulangan bencana pada periode 2014 hingga 2024 yang hanya berkisar Rp4,3 triliun per tahun.

Menyikapi ketimpangan ini, Peneliti Pusat Macroeconomics and Finance (Macfin) INDEF, Riza Annisa Pujarama, memberikan pandangannya. 

Menurut Riza, anggaran penanggulangan bencana sudah seharusnya dirancang berdasarkan profil risiko dan tidak hanya mengandalkan pembiayaan ketika musibah sudah terjadi. 

“Penguatan kapasitas pendanaan untuk tahap mitigasi, kesiapsiagaan, serta pemulihan menjadi langkah yang sangat penting demi menekan dampak sosial dan ekonomi dari sebuah bencana,” jelasnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dan anggaran bencana dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.