Periskop.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dinilai tidak cukup direspons dengan bantuan jangka pendek. Pemerintah diminta menyiapkan stimulus yang lebih fundamental agar tekanan terhadap daya beli masyarakat tidak melebar, terutama bagi kelas menengah, pelaku UMKM, dan sektor padat karya.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF M Rizal Taufikurahman mengatakan, kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat menambah tekanan biaya hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menggabungkan stimulus jangka pendek dengan kebijakan yang mampu menjaga pendapatan masyarakat secara lebih berkelanjutan.

Advertisement

“Kombinasi antara stimulus jangka pendek dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga BBM nonsubsidi,” ujar Rizal sepeti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (12/6). 

Menurut Rizal, stimulus yang bersifat fundamental perlu diarahkan pada percepatan realisasi belanja pemerintah pusat dan daerah yang memiliki efek berganda tinggi. Belanja negara dan daerah tidak boleh hanya terserap secara administratif, tetapi harus mendorong aktivitas ekonomi riil, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan sektor produksi.

Ia juga menilai pemerintah perlu memperkuat investasi, mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, serta menjaga industri padat karya. Sektor-sektor tersebut dinilai lebih efektif menjaga pendapatan masyarakat dibandingkan bantuan konsumtif yang hanya berdampak sesaat.

Rizal menyebut, UMKM memegang peran besar dalam struktur ekonomi Indonesia. Dengan lebih dari 97% tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM, menjaga likuiditas dan aktivitas usaha kecil dinilai menjadi langkah penting untuk mempertahankan pendapatan masyarakat.

Dalam konteks ini, stimulus untuk UMKM dapat dilakukan melalui dukungan pembiayaan murah, insentif pajak, subsidi bunga, kelancaran penyaluran kredit usaha rakyat, serta percepatan belanja pemerintah yang melibatkan pelaku usaha kecil. Jika UMKM tetap bergerak, daya beli masyarakat akan lebih terjaga karena pendapatan rumah tangga tidak ikut tertekan terlalu dalam.

Kebijakan Jangka Pendek
Meski menekankan stimulus fundamental, Rizal mengatakan pemerintah tetap perlu menyiapkan kebijakan jangka pendek. Namun, stimulus tersebut harus lebih terarah agar tidak membebani fiskal dan benar-benar menyasar kelompok yang paling terdampak.

Kenaikan BBM nonsubsidi, menurut dia, tetap berpotensi menekan konsumsi. Kelompok yang paling terasa terdampak adalah kelas menengah, sebab sebagian dari mereka menggunakan Pertamax dan pada saat yang sama harus menghadapi kenaikan biaya hidup serta biaya kredit.

“Inflasi Indonesia pada Mei 2026 telah berada di kisaran 3,08 persen (yoy) dan BI-Rate sudah naik menjadi 5,50 persen, sehingga ruang konsumsi masyarakat semakin tertekan akibat kenaikan biaya hidup dan biaya kredit,” jelas dia.

Data Bank Indonesia menunjukkan BI-Rate pada 9 Juni 2026 berada di level 5,50%, naik dari 5,25% pada 20 Mei 2026 dan 4,75% pada April 2026. Kenaikan suku bunga acuan membuat biaya kredit berpotensi ikut meningkat, sehingga ruang belanja rumah tangga dan dunia usaha menjadi lebih sempit.

Sementara itu, inflasi tahunan Indonesia pada Mei 2026 tercatat 3,08%. Bank Indonesia menyebut inflasi tersebut masih terjaga berkat sinergi kebijakan pengendalian inflasi, tetapi kenaikan harga BBM nonsubsidi tetap perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi ekspektasi harga dan biaya transportasi kelompok tertentu.

Rizal mencontohkan, stimulus jangka pendek yang dapat digulirkan pemerintah antara lain penguatan bantuan sosial kepada kelompok rentan dan perpanjangan insentif bagi sektor padat karya. Bantuan sosial diperlukan untuk menjaga konsumsi kelompok bawah, sementara insentif padat karya dibutuhkan agar perusahaan tidak mengurangi tenaga kerja saat biaya produksi meningkat.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan stabilitas harga pangan. Menurut Rizal, tekanan BBM akan semakin berat jika bersamaan dengan kenaikan harga bahan pokok. Karena itu, subsidi ongkos distribusi komoditas strategis dapat menjadi salah satu langkah untuk menahan harga pangan tetap terkendali di daerah.

“Langkah ini lebih efektif dibandingkan memperluas subsidi energi, mengingat sekitar 20% kelompok rumah tangga berpendapatan tertinggi masih menikmati porsi subsidi energi yang relatif besar, sehingga subsidi yang tidak tepat sasaran justru mengurangi efisiensi fiskal,” ujar Rizal.

Pernyataan itu menegaskan, INDEF tidak menyarankan pemerintah memperluas subsidi energi secara umum. Subsidi energi yang terlalu luas berisiko tidak tepat sasaran karena sebagian manfaatnya justru dinikmati kelompok berpendapatan lebih tinggi. Karena itu, bantuan perlu diarahkan pada kelompok rentan dan sektor ekonomi yang bisa menjaga pekerjaan.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Harga Pertamax atau RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Dengan kenaikan tersebut, harga Pertamax bertambah Rp3.950 per liter atau sekitar 32,1%. Sementara itu, Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau naik sekitar 31,8%.

Kenaikan harga tersebut menjadi penyesuaian besar pertama sejak perang Iran memengaruhi pasar energi global. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dampak inflasi dari kenaikan harga BBM nonsubsidi diperkirakan terbatas karena jenis BBM tersebut tidak digunakan untuk transportasi publik. Namun, kekhawatiran terhadap biaya hidup tetap muncul, terutama di kalangan pengguna Pertamax.

Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tidak ikut naik. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter. Pemerintah sebelumnya menegaskan harga BBM subsidi akan dijaga untuk melindungi kelompok rentan dari tekanan harga energi.

Meski demikian, selisih harga yang semakin besar antara Pertamax dan Pertalite dapat memunculkan risiko peralihan konsumsi. Jika sebagian pengguna Pertamax berpindah ke Pertalite, beban subsidi energi dapat meningkat dan distribusi BBM bersubsidi berpotensi makin tidak tepat sasaran.

Pengawasan Distribusi
Karena itu, kebijakan menahan harga BBM subsidi perlu dibarengi pengawasan distribusi, pembenahan data penerima, serta penguatan sistem pembelian seperti QR code. Tanpa pengawasan, subsidi energi yang seharusnya melindungi masyarakat rentan dapat kembali dinikmati kelompok yang tidak berhak.

Dari sisi fiskal, pemerintah juga menghadapi ruang gerak yang tidak longgar. Kenaikan harga energi global dapat memperbesar beban subsidi dan kompensasi. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjaga belanja produktif agar pertumbuhan ekonomi tidak melambat.

Rizal menilai pendekatan terbaik adalah mengarahkan stimulus pada sektor yang dapat menciptakan pendapatan. Dengan begitu, intervensi pemerintah tidak hanya menjaga konsumsi hari ini, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup dalam beberapa bulan ke depan.

UMKM menjadi salah satu sektor yang paling penting dalam strategi tersebut. Badan Pusat Statistik mencatat UMKM di Indonesia mampu menyerap sekitar 97% tenaga kerja, menyumbang 60,30% terhadap produk domestik bruto, dan berkontribusi 14,40% terhadap ekspor nasional. Besarnya peran itu membuat gangguan pada UMKM dapat berdampak luas terhadap pendapatan rumah tangga.

Karena itu, stimulus untuk sektor UMKM dan padat karya dinilai lebih produktif dibandingkan memperbesar subsidi energi tanpa penajaman sasaran. Pemerintah dapat mendorong permintaan melalui belanja barang dan jasa dari UMKM, mempercepat pembayaran proyek pemerintah, membantu biaya logistik, dan menjaga akses modal kerja.

Selain itu, industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, makanan-minuman, dan sektor manufaktur berorientasi tenaga kerja juga perlu mendapat perhatian. Kenaikan biaya energi dan distribusi dapat menekan margin perusahaan. Jika tidak diantisipasi, tekanan tersebut dapat berujung pada pengurangan jam kerja, penundaan ekspansi, atau bahkan pemutusan hubungan kerja.

Dengan kombinasi inflasi yang meningkat, BI-Rate lebih tinggi, dan harga BBM nonsubsidi yang naik tajam, konsumsi rumah tangga berisiko menghadapi tekanan baru. Padahal konsumsi rumah tangga selama ini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Karena itu, pemerintah perlu merancang respons yang seimbang. Bantuan sosial tetap dibutuhkan untuk kelompok rentan, tetapi stimulus produktif harus menjadi tulang punggung kebijakan. Fokusnya bukan sekadar menahan dampak kenaikan harga BBM, melainkan menjaga pendapatan, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Jika stimulus hanya berupa bantuan konsumtif, dampaknya kemungkinan bersifat sementara. Namun, jika stimulus diarahkan pada belanja produktif, UMKM, investasi, logistik pangan, dan industri padat karya, dampaknya dapat lebih luas karena menjaga roda ekonomi tetap berputar.

Kenaikan Pertamax menjadi Rp16.250 per liter akhirnya juga menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan ekonomi riil. Tekanan harga energi tidak hanya menyentuh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi sentimen konsumsi, biaya usaha, dan ekspektasi harga. Dalam kondisi ini, stimulus fundamental menjadi penting agar daya beli tidak jatuh dan pertumbuhan ekonomi tetap bertahan.