iklan periskop
Ekonomi

Ketua Komisi XI Harap Menkeu Baru Mampu Pengaruhi Pasar

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menaruh harapan besar pada Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa. Misbakhun berharap Purbaya dapat menggunakan instrumen APBN untuk memengaru...

11 bulan yang lalu · 1 mnt baca
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9). Foto oleh Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan harapan besarnya agar Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dapat memanfaatkan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kebijakan fiskal untuk memengaruhi serta menjaga kepercayaan pasar.

Misbakhun menilai, rekam jejak Purbaya saat memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi dasar optimismenya.

Menurutnya, Purbaya terbukti mampu membangun kepercayaan pasar hanya dengan instrumen terbatas seperti tingkat bunga penjaminan.

"Prestasi Bapak di LPS itu kan dengan tingkat penjaminan, bunga penjaminan saja bisa mempengaruhi pasar membangun confidence," ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9).

"Harapan saya dengan kewenangan di sektor fiskal, instrumen APBN bisa Bapak kuasai dengan baik untuk mempengaruhi pasar, dan instrumen-instrumen policy yang lain," lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran Kementerian Keuangan, yang pagu indikatifnya disebut sebesar Rp52 triliun.

Misbakhun menegaskan bahwa ekspektasi Komisi XI terhadap kepemimpinan Purbaya di Kementerian Keuangan sangat tinggi.

"Jadi harapan kita ini banyak Bapak Purbaya," tutup Misbakhun.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Mukhamad Misbakhun, komisi XI, dan APBN dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.