Penerimaan Pajak Tumbuh 23% hingga Juli 2026, Purbaya: Masih Relatif Aman
Penerimaan pajak hingga 31 Juli 2026 tumbuh lebih dari 23%. Pemerintah juga optimistis PNBP sektor ESDM melampaui target.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kinerja penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 masih menunjukkan tren yang positif. Hingga 31 Juli 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh lebih dari 23%.
"23% lebih. Iya. 31 yang terakhir laporan, ya," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (11/8).
Purbaya menjelaskan angka tersebut merupakan laporan terbaru yang diterimanya dari Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan laporan tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak masih terjaga di level yang kuat dan memberikan sinyal positif terhadap kinerja pendapatan negara.
"31 Juli. Minggu lalu, kalau enggak salah seperti itu. Jadi itu angka Jumat minggu lalu. Pak Bimo (Dirjen Pajak) lapor kemarin, dia bawa angka akhir minggu lalu kira-kira gitu. Jadi masih relatif aman, 23% lebih masih pertumbuhannya," ungkap Purbaya.
Selain penerimaan pajak, pemerintah juga optimistis terhadap kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya yang berasal dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Menanggapi capaian PNBP sektor ESDM yang telah melampaui 100% dari target, Purbaya berharap realisasi penerimaan hingga akhir tahun dapat terus meningkat.
"Harusnya lebih kita dorong-dorong, Pak Bahlil bisa lebih dari 100%," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan target PNBP dari sektor mineral dan batu bara (minerba) maupun minyak dan gas bumi (migas) akan terlampaui pada akhir tahun.
"Insya Allah target PNBP dari sektor minerba maupun dari migas di akhir tahun pasti akan lebih. Udah, saya pastikan pasti akan lebih," tambah Bahlil.
Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun, atau tumbuh 20,5% secara tahunan (year on year/yoy). Meski mencatat pertumbuhan yang tinggi, angka tersebut masih berada di bawah target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan demikian, pemerintah memperkirakan akan terjadi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp46,9 triliun dibandingkan target yang telah ditetapkan.
"Pajak Rp2.310,8 triliun tumbuh 20,5% year on year," kata Purbaya dalam rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7).
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak, dan penerimaan pajak dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.