periskop.id - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi memberlakukan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja Bea Cukai dan menjaga kepercayaan publik.

"Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern," kata Purbaya dalam acara konferensi pers Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas dan Peluncuran Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI, Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/12).

Purbaya menjelaskan fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.

"Inovasi ini dinilai tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan," imbuhnya.

Selain aspek keamanan, penerapan pemindai ini turut memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian. Bea Cukai juga memperkenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

Penggunaan pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan buatan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang.

"Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia," tuturnya.

Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR-Mobile). SSR-Mobile dilengkapi beragam fitur seperti geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.

Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis.

“Dengan transformasi ini maka birokrasi akan berkurang, kepatuhan naik, dan celah kecurangan tertutup,” ungkap Purbaya.

Di sisi lain, Bea Cukai juga tengah menyiapkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan bernama Trade AI, yang dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor. Teknologi ini berfungsi untuk deteksi dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan.

Trade AI akan dilengkapi dengan kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, serta verifikasi dokumen, dan nantinya akan terintegrasi dengan CEISA 4.0 untuk memperkuat koordinasi pengawasan.

“Sistem ini akan membuat pengawasan jadi lebih tajam dan keputusan jadi lebih cepat,” tegas Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan, dengan pemindai peti kemas baru, SSR-Mobile, dan Trade AI pengawasan kepabeanan oleh Bea Cukai akan naik kelas, menjadi lebih adaptif dan berbasis data. Selain itu, beragam inovasi ini membantu Bea Cukai untuk lebih siap menghadapi modus kejahatan perdagangan internasional.

“Pada saat yang sama, layanan kepada masyarakat dan dunia usaha harus makin cepat, sederhana, dan berintegritas. Itu komitmen dan mandat yang harus kita jalankan,” pungkasnya.