periskop.id - Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal resmi menyetujui penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa rapat internal ini diawali dengan pertemuan pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi).
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yg mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, mengutip Antara, Senin (26/1).
Misbakhun menambahkan, keputusan Komisi XI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk mendapat persetujuan resmi.
Ketika ditanya mengenai alasan Komisi XI memilih Thomas, Misbakhun menegaskan bahwa Thomas merupakan figur yang diterima oleh seluruh partai politik. Selain itu, pemaparan Thomas saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dianggap sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal perlu diperkuat.
“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membangun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal,” ujar Misbakhun.
Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung. Pada hari yang sama, uji kelayakan juga diikuti oleh Dicky Kartikoyono, yang menjabat sebagai Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
Sebelumnya, pada Jumat (23/1), kandidat pertama, Solikin M. Juhro, juga telah menyelesaikan uji kelayakan. Solikin saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Thomas, bersama dua kandidat lainnya, diajukan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026. Dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), Perry memastikan proses ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk memperhatikan persyaratan bagi Anggota Dewan Gubernur. Selanjutnya, Presiden menyampaikan tiga calon deputi gubernur tersebut kepada DPR RI untuk mendapat persetujuan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
Juda Agung sendiri resmi mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran diri disampaikan kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI.
Tinggalkan Komentar
Komentar