periskop.id – Thomas A. M. Djiwandono resmi mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 setelah pengambilan sumpah jabatan di hadapan pimpinan lembaga peradilan tertinggi. Pria yang akrab disapa Tommy ini menegaskan kesediaannya untuk menjalankan tugas moneter tersebut dengan penuh integritas sesuai keputusan presiden.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," ucap Tommy di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat Tommy mengucapkan sumpah di bawah kitab suci, menandai babak baru kariernya di bank sentral.
Pengangkatan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P/2026. Beleid tersebut mengatur secara spesifik tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam petikan keputusan yang dibacakan, masa jabatan Tommy terhitung efektif sejak pengucapan sumpah dilakukan. Presiden menimbang berbagai aspek kompetensi sebelum akhirnya menetapkan keputusan strategis ini.
Tommy juga menegaskan komitmennya untuk setia pada pilar-pilar utama kebangsaan selama menjabat. Ia bersumpah untuk memegang teguh konstitusi negara dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Saya berjanji bahwa saya setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya," lanjutnya.
Sebelum resmi dilantik, Tommy telah melewati serangkaian proses seleksi yang ketat. Ia dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Rekam jejak Tommy di pemerintahan bukan hal baru, mengingat sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak tahun 2024. Latar belakangnya sebagai mantan Bendahara Umum Partai Gerindra juga menjadi bagian dari perjalanan karier politik dan teknokratisnya.
Pergeseran posisi ini merupakan bagian dari skema rotasi strategis antara otoritas fiskal dan moneter. Tommy mengisi kursi kosong yang ditinggalkan oleh Juda Agung di Bank Indonesia.
Sebaliknya, Juda Agung kini beralih tugas ke Kementerian Keuangan. Juda telah lebih dulu dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Wakil Menteri Keuangan pada Kamis (5/2) lalu, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Tommy.
Tinggalkan Komentar
Komentar