Periskop.id - Pemerintah resmi menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk kebutuhan industri dari kisaran US$20-23 menjadi US$13 per MMBTU. Keputusan ini diambil setelah pelaku usaha dan serikat pekerja mengeluhkan lonjakan harga gas yang berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, penyesuaian harga ini merespons aspirasi yang masuk dari asosiasi pelaku industri, khususnya sektor keramik, serta serikat pekerja Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) selama hampir 10 hari terakhir. Ia menyebut, jaminan keberlanjutan lapangan pekerjaan menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan ini.
"Kita sudah memutuskan untuk LNG industri di harganya US$13 per MMBTU," tutur Bahlil dalam konferensi pers rapat koordinasi ekonomi DPR RI, Senin (29/6).
Bahlil merinci, penyesuaian ini bagian dari skema tiga tingkat harga gas industri yang disusun pemerintah. Untuk HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu), tarif tetap dipatok di kisaran US$6,5-7 per MMBTU.
Gas pipa non-HGBT untuk industri yang sumur atau kilangnya berada di wilayah Jawa juga tidak berubah, tetap di angka US$9,6 per MMBTU.
Lonjakan harga terjadi khusus pada gas LNG yang dipakai industri di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Produksi dari kilang-kilang di kawasan barat itu menurun, sehingga kebutuhan gas harus dipenuhi lewat LNG yang didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah luar Jawa lainnya.
Bahlil menjelaskan, proses pengangkutan jarak jauh ditambah regasifikasi ulang sebelum disalurkan lewat pipa membuat ongkos produksi membengkak. Akibatnya, harga LNG di pasaran sempat menembus US$20-23 per MMBTU.
"Masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal," tegas Bahlil.
Bahlil menyebut, usulan awal dari kalangan industri meminta harga LNG diturunkan menjadi sekitar US$15-16 per MMBTU. Usulan itu dihitung ulang oleh pemerintah dan telah dilaporkan kepada Presiden, sebelum akhirnya disepakati turun lebih dalam menjadi US$13 per MMBTU.
Bahlil menambahkan, secara akumulasi capaian lifting gas nasional masih sesuai target APBN, meski produksi di wilayah barat sempat turun. Produksi sumur di Jawa Timur disebut tetap sesuai target, sehingga kebutuhan gas industri tidak memerlukan impor.
"Ini kabar gembira bagi kalangan industri, maupun teman-teman dari Serikat Pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak kenaikan harga gas industri yang bisa memicu PHK," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Tinggalkan Komentar
Komentar